Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Jangan Bungkam Informasi MBG: Pakai Anggaran Besar, Transparansi adalah Kunci Kepercayaan Publik

Eddy Hardiyanto • Senin, 6 Juli 2026 | 12:24 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Begitu besar anggaran program Makan Bergizi Gratis, semakin besar pula tuntutan keterbukaan kepada publik. Itulah yang kini menjadi sorotan terhadap Badan Gizi Nasional (BGN).

   ****

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus menjadi sorotan. Bukan hanya karena nilai anggarannya yang fantastis, tetapi juga karena akses informasi yang dinilai makin sulit.

Belakangan, menghubungi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk sekadar mengonfirmasi informasi bukan perkara mudah. Bahkan, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) sendiri, Nanik S Deyang sempat menghindar melayani pertanyaan wartawan. Yang bikin tambah heran, Nanik sendiri merupakan mantan wartawan senior.

Di sejumlah daerah, permintaan wawancara dari wartawan belakangan kerap berakhir tanpa jawaban, atau hanya dibalas singkat. Padahal, isu yang berkembang sedang panas-panasnya. Mulai dari dugaan korupsi yang menyeret mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), sorotan terhadap tata kelola program, kekhawatiran sanksi bagi dapur MBG yang belum memenuhi syarat, hingga kebijakan komunikasi satu pintu dari BGN.

Di Kalimantan Selatan, jika belum ada arahan atau tanggapan resmi dari BGN, Korwil Regional Kalsel akan jujur. “Untuk itu, belum bisa menjawab karena belum ada arahan resmi dari pusat.” Atau, “kita baru akan menyampaikan apa yang menjadi catatan ini ke pusat, jadi belum bisa menanggapi”.

Bagi wartawan, hal ini akan menjadi masalah justru ketika tidak ada respons sama sekali. Sebab, ketika ruang klarifikasi tertutup, ruang kosong itu biasanya langsung diisi oleh spekulasi dan rumor.

Padahal, MBG merupakan program yang dibiayai menggunakan uang negara. Dalam dua tahun, sekitar Rp339 triliun. Artinya, masyarakat punya hak untuk mengetahui bagaimana program tersebut dijalankan.

Transparansi Dinilai Kunci Kepercayaan Publik

Mahasiswi Program Magister Psikologi Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Najwa Khalisa Yasmin menilai BGN perlu tetap mengedepankan keterbukaan informasi tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian. Jika memang ada informasi yang belum bisa dipublikasikan, setidaknya masyarakat diberikan penjelasan mengenai proses yang sedang berlangsung. "Publik berhak mengetahui perkembangan program karena menggunakan anggaran negara dan berdampak langsung kepada masyarakat," ujarnya, Minggu (5/7).

Najwa menilai generasi muda saat ini membutuhkan informasi yang cepat, jelas, dan mudah diakses. "Transparansi akan membangun kepercayaan, sekaligus mengurangi spekulasi yang berkembang di ruang publik," katanya.

Ia memahami alasan BGN menerapkan sistem konfirmasi satu pintu agar informasi tetap seragam. Namun, menurutnya, kebijakan nasional sebaiknya disampaikan oleh pusat. Sementara informasi teknis di daerah tetap dapat dijelaskan oleh petugas yang memang menangani langsung. "Dengan begitu informasi tetap terkoordinasi, tetapi kebutuhan masyarakat akan kepastian informasi juga terpenuhi," jelasnya.

Jangan Sampai Satu Pintu Jadi Tembok Informasi

Pendapat serupa disampaikan mahasiswi Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Antasari Banjarmasin, Salsabila. Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan bagian dari pelayanan publik. Sikap hati-hati memang penting, tetapi bukan berarti memilih diam ketika muncul pertanyaan dari masyarakat maupun media. "Publik tidak hanya membutuhkan program yang berjalan, tetapi juga kepastian bahwa pelaksanaannya transparan, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.

Ia menegaskan, dalam negara demokrasi, pertanyaan dari media bukan ancaman, melainkan bentuk kontrol publik.

Salsabila menilai sistem komunikasi satu pintu memang dapat mencegah perbedaan informasi. Namun, jika pelaksanaannya justru menghambat akses informasi, kebijakan tersebut perlu dievaluasi. "Kalau akses informasi terlalu dipusatkan, yang muncul bukan ketertiban informasi, melainkan potensi menurunnya kepercayaan publik," katanya.

Menurutnya, pelaksana di daerah seharusnya tetap diberi ruang menjelaskan persoalan teknis sesuai kewenangannya, tanpa harus menunggu seluruh keputusan dari pusat. "Keberhasilan program publik tidak hanya diukur dari realisasi anggaran, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat percaya terhadap proses yang dijalankan," pungkasnya.

Editor : Arief
#ZPEAK UP #pemuda #anggaran #publik #Mbg