Talkshow IKA Unair Bahas Ruang Aman Bagi Anak, Ingatkan Kejahatan di Ruang Digital

Toto Fachrudin • Dipublikasikan Jumat, 24 Juli 2026 | 19:32 WIB
Talkshow Perlindungan Hukum, Perundungan dan Kekerasan Seksual Pada Anak" IKA Unair Kalsel Great Expo 2026 yang digelar di Siring Menara Pandang, Jalan Kapten Piere Tendean, Jumat (24/7/2026) petang.
Talkshow Perlindungan Hukum, Perundungan dan Kekerasan Seksual Pada Anak" IKA Unair Kalsel Great Expo 2026 yang digelar di Siring Menara Pandang, Jalan Kapten Piere Tendean, Jumat (24/7/2026) petang.

 

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Banjarmasin -  Paparan dunia digital dinilai menjadi tantangan baru dalam tumbuh kembang anak dan remaja.

Kondisi tersebut membuka ruang penyalahgunaan media sosial, kejahatan siber, hingga perilaku seksual berisiko menjadi perhatian berbagai pihak.

Persoalan tersebut mengemuka pada peringatan Hari Anak Nasional yang dibahas dalam Talkshow "Perlindungan Hukum, Perundungan dan Kekerasan Seksual Pada Anak" IKA UnairKalsel Great Expo 2026. 

Puluhan remaja dari pelajar SMA sederajat di Kota Banjarmasin turut menjadi audiens dalam pembahasan yang digelar di Siring Menara Pandang, Jalan Kapten Piere Tendean, Jumat (24/7/2026) petang.

Praktisi hukum, Adwin Tista, mengungkapkan pihaknya menemukan adanya kelompok pelajar dengan perilaku seksual menyimpang yang aktif berkomunikasi melalui media digital.

Menurutnya, kelompok tersebut berasal dari berbagai jenjang pendidikan, mulai siswa SD, SMP hingga mahasiswa. Namun, temuan terbanyak berada pada kelompok usia SMP.

"Pengaruh lingkungan dan pergaulan menjadi salah satu faktor yang paling dominan. Sebagian juga berawal dari pengalaman menjadi korban pelecehan," ujarnya.

Ia menilai, penyebaran informasi melalui media digital membuat kelompok-kelompok tersebut semakin mudah saling berinteraksi dan memperluas jaringan.

Kasus serupa juga diperkuat oleh penanganan yang dilakukan pihak kepolisian. 

Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Kalsel, Brigpol Sheren Septiana menyebut sejumlah kasus yang kerap ditangani aparat kepolisian termasuk pemerasan yang berawal dari pertukaran foto atau video pribadi melalui media sosial.

Karena itu, Sheren mengimbau anak maupun remaja tidak mudah membagikan konten pribadi, berani melapor apabila menjadi korban, serta tidak mudah mengikuti tren digital yang berisiko.

"Jejak digital itu sulit dihapus. Jangan pernah sembarangan mengirim foto atau video pribadi kepada siapa pun," tegasnya.

Meski anak berpotensi jadi korban kekerasan di ruang digital, hal tersebut tidak menggugurkan kemungkinan anak menjadi pelaku sehingga kerap berhadapan dengan hukum.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalsel, Yuni Priyono, menjelaskan anak yang berhadapan dengan hukum tetap memperoleh perlindungan melalui mekanisme diversi sesuai ketentuan perundang-undangan.

Talkshow Perlindungan Hukum, Perundungan dan Kekerasan Seksual Pada Anak" IKA Unair Kalsel Great Expo 2026 yang digelar di Siring Menara Pandang, Jalan Kapten Piere Tendean, Jumat (24/7/2026) petang.
Talkshow Perlindungan Hukum, Perundungan dan Kekerasan Seksual Pada Anak" IKA Unair Kalsel Great Expo 2026 yang digelar di Siring Menara Pandang, Jalan Kapten Piere Tendean, Jumat (24/7/2026) petang.

 

Menurutnya, penyelesaian perkara anak pada prinsipnya diupayakan melalui musyawarah di luar pengadilan terlebih dahulu demi menjaga masa depan dan hak pendidikan anak.

Namun, apabila proses diversi tidak mencapai kesepakatan, perkara dapat dilanjutkan ke proses peradilan sesuai aturan yang berlaku.

Ia juga mengingatkan bahwa berbagai bentuk kenakalan remaja yang mengandung unsur pidana tetap memiliki konsekuensi hukum, sehingga diperlukan peran keluarga, sekolah dan lingkungan dalam melakukan pencegahan sejak dini.

“Negara memang melindungi hak-hak anak, namun jika diversi gagal, konsekuensi berhadapan dengan hukum tetap ada,” pungkasnya.

Editor : Arief
Anak IKA Unair Kalsel