Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Persebaya Didenda Rp250 Juta Usai Lawan Persib, Supporter Nyalakan Petasan dan Kembang Api dalam Jumlah Besar

admin • Kamis, 12 Maret 2026 | 21:28 WIB

SENGIT: Suasana pertandingan Persebaya Surabaya vs Persib Bandung di Stadion Gelora Bung Tomo yang berujung sanksi denda Rp 250 juta dari Komdis PSSI. (Persebaya)
SENGIT: Suasana pertandingan Persebaya Surabaya vs Persib Bandung di Stadion Gelora Bung Tomo yang berujung sanksi denda Rp 250 juta dari Komdis PSSI. (Persebaya)

SURABAYA - Persebaya Surabaya kembali mendapat pukulan menjelang Lebaran 2026. Klub kebanggaan Kota Pahlawan itu harus membayar denda besar setelah pertandingan melawan Persib Bandung dalam lanjutan Super League 2025/2026.

Situasi ini membuat kondisi Green Force makin berat. Di tengah performa tim yang belum stabil di putaran kedua, sanksi finansial dari Komite Disiplin PSSI justru datang menambah beban klub.

Komite Disiplin PSSI resmi menjatuhkan sanksi kepada Persebaya Surabaya sebesar Rp 250 juta.

Hukuman tersebut berkaitan dengan pelanggaran disiplin yang terjadi saat laga melawan Persib Bandung pada 2 Maret 2026 di Stadion Gelora Bung Tomo Surabaya.

Keputusan tersebut diumumkan melalui surat resmi Komite Disiplin PSSI tertanggal 9 Maret 2026. Ketua Komdis PSSI Dr. Umar Husin, S.H., M.Hum menandatangani langsung dokumen keputusan tersebut.

Dalam dokumen tersebut dijelaskan kronologi kejadian yang menjadi dasar hukuman.

Pertandingan antara Persebaya Surabaya melawan Persib Bandung berlangsung di Stadion Gelora Bung Tomo dan berakhir dengan skor imbang 2-2.

Namun suasana pertandingan sempat diwarnai pelanggaran disiplin dari tribune penonton. Sejumlah suporter menyalakan petasan dan kembang api dalam jumlah besar selama pertandingan berlangsung hingga laga berakhir.

Pelanggaran itu terjadi di Tribun Utara stadion. Komite Disiplin PSSI menyatakan tindakan tersebut terbukti melalui berbagai bukti yang dikumpulkan selama proses pemeriksaan.

Dalam dokumen keputusan disebutkan secara jelas alasan penjatuhan sanksi.

“Bahwa pada tanggal 02 Maret 2026 bertempat di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya telah berlangsung pertandingan BRI Super League 2025/2026 antara Persebaya Surabaya melawan Persib Bandung,” tulis Komite Disiplin PSSI dalam dokumen resmi.

Komdis PSSI menilai klub bertanggung jawab atas perilaku suporternya selama pertandingan berlangsung. Hal itu merujuk pada aturan disiplin yang berlaku dalam kompetisi sepak bola nasional.

“Klub Persebaya Surabaya melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2025 karena selama pertandingan hingga pertandingan berakhir terjadi penyalaan petasan dan kembang api dalam jumlah banyak yang dilakukan oleh suporter Persebaya Surabaya di Tribun Utara,” bunyi kutipan keputusan tersebut.

Komite Disiplin PSSI juga menegaskan pelanggaran tersebut didukung bukti yang cukup kuat. Proses investigasi dilakukan sebelum keputusan sanksi akhirnya ditetapkan.

“Diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin,” lanjut pernyataan resmi dalam dokumen keputusan Komdis PSSI.

Berdasarkan fakta dan pertimbangan tersebut, Komdis PSSI akhirnya menjatuhkan dua jenis hukuman kepada klub asal Surabaya itu. Sanksi pertama berupa penutupan sebagian stadion ketika menjadi tuan rumah.

Tribun Utara Stadion Gelora Bung Tomo harus ditutup untuk satu pertandingan kandang terdekat Persebaya Surabaya. Hukuman itu berlaku segera setelah keputusan resmi diterbitkan oleh Komite Disiplin PSSI.

Selain hukuman penutupan tribun, klub juga dikenai sanksi finansial yang cukup besar. Persebaya Surabaya diwajibkan membayar denda sebesar Rp 250.000.000 atau dua ratus lima puluh juta Rupiah.

Editor : Arief
#persebaya surabaya #persib bandung #liga indonesia