BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin Bersama Anggota Komisi IX DPR RI Tingkatkan Literasi Perlindungan Pekerja Informal

Raudah Anisya • Dipublikasikan Minggu, 19 Juli 2026 | 17:00 WIB
BERIKAN PEMAHAMAN: Kegiatan literasi perlindungan pekerja Informal yang digelar BPJS Ketenagakerjaan bersama Anggota Komisi IX DPR RI, Hj Mariana di Aula Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin, Sabtu (18/7/2026).(Foto: BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin) 
BERIKAN PEMAHAMAN: Kegiatan literasi perlindungan pekerja Informal yang digelar BPJS Ketenagakerjaan bersama Anggota Komisi IX DPR RI, Hj Mariana di Aula Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin, Sabtu (18/7/2026).(Foto: BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin) 

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJARMASIN – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjarmasin bersama Anggota Komisi IX DPR RI, Dr Hj Mariana S AB MM menggelar Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Aula Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin, Sabtu (18/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan Komisi IX DPR RI dalam meningkatkan literasi masyarakat mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU).

Mariana menyampaikan masih banyak masyarakat yang beranggapan BPJS Ketenagakerjaan hanya diperuntukkan bagi pekerja formal atau pekerja kantoran. Padahal, pekerja sektor informal seperti pedagang, nelayan, petani, pelaku UMKM, hingga pekerja mandiri juga berhak memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan sangat mudah dengan iuran yang terjangkau, namun manfaat yang diterima sangat besar. Karena itu kami terus mendorong pekerja sektor informal agar segera menjadi peserta sehingga memiliki perlindungan ketika risiko terjadi," ujar Mariana.

Sebagai bentuk nyata manfaat program, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjarmasin juga menyerahkan manfaat program secara simbolis kepada ahli waris peserta. Yaitu, kepada Hj Noormaliani, ahli waris dari almarhum H Abdus Salam (peserta sektor Penerima Upah/PT Putra Guna Jaya Mulia) yang menerima total manfaat sebesar Rp124.242.910 atas Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), manfaat pensiun berkala, serta hak beasiswa pendidikan bagi anak sesuai ketentuan.

Selain itu, santunan juga diserahkan kepada Kamah, ahli waris dari almarhum Ali (peserta sektor BPU dengan profesi pedagang kue), menerima manfaat Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta.

Kemudian, santunan juga diberikan kepada Syahrifani, ahli waris dari almarhumah Susanti (peserta sektor BPU dengan profesi pengupas udang), menerima manfaat Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta.

Penyerahan manfaat tersebut menjadi bukti nyata komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja, baik sektor formal maupun informal, serta memastikan keluarga peserta tetap memperoleh kepastian manfaat ketika risiko terjadi.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjarmasin, Fadlilah Utami mengatakan kolaborasi bersama Komisi IX DPR RI merupakan langkah strategis memperluas pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, sekaligus mendorong peningkatan kepesertaan pekerja sektor informal.

"Masih banyak pekerja sektor informal yang belum menyadari bahwa mereka memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan. Dengan iuran yang terjangkau, peserta dapat memperoleh manfaat perlindungan ketika mengalami risiko kecelakaan kerja maupun meninggal dunia, termasuk manfaat beasiswa bagi anak sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui kegiatan ini, kami berharap semakin banyak pekerja yang terlindungi sehingga dapat bekerja dengan lebih aman dan memberikan ketenangan bagi keluarganya," ujar Fadlilah.

Fadlilah menambahkan penyerahan manfaat pada kegiatan tersebut merupakan bukti nyata komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam menghadirkan perlindungan yang memberikan kepastian bagi pekerja dan keluarganya.

Melalui sinergi dengan DPR RI, Pemerintah Daerah, serta berbagai pemangku kepentingan, BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya memperluas cakupan kepesertaan agar semakin banyak pekerja Indonesia, khususnya sektor informal, dapat bekerja dengan aman, produktif, dan sejahtera.

Editor : Fauzan Ridhani
Anggota Komisi IX DPR RI Hj Mariana banjarmasin pekerja informal bpjs ketenagakerjaan