Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Kemenkum Kalsel Dorong Pengrajin Sasirangan Lindungi Karya melalui Hak Cipta dan Desain Industri

Fauzan Ridhani • Kamis, 16 Juli 2026 | 16:58 WIB
Kepala Kanwil Kemenkum Kalsel, Alex Cosmas Pinem memberikan sambutan dalam kegiatan
KARYA KREATIF: Kepala Kanwil Kemenkum Kalsel, Alex Cosmas Pinem memberikan sambutan dalam kegiatan Diseminasi Pelindungan dan Pemanfaatan Hak Cipta dan Desain Industri bagi Pengrajin Sasirangan di Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual (KBKI) Kampung Sasirangan Sungai Jingah, di Aula Kantor Kelurahan Sungai Jingah, Kamis (16/7/2026).(Foto: Humas Kanwil Kemenkum Kalsel) 

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJARMASIN – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkum Kalsel) terus memperkuat upaya pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) di daerah melalui penyelenggaraan Diseminasi Pelindungan dan Pemanfaatan Hak Cipta dan Desain Industri bagi Pengrajin Sasirangan di Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual (KBKI) Kampung Sasirangan Sungai Jingah.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Sungai Jingah, Kamis (16/7/2026), bertujuan meningkatkan kesadaran hukum para pengrajin terhadap pentingnya pelindungan karya kreatif sekaligus mendorong peningkatan permohonan Hak Cipta dan Desain Industri.

Kegiatan dihadiri oleh Kepala Kanwil Kemenkum Kalsel, Alex Cosmas Pinem dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Meidy Firmansyah. Kemudian, Lurah Sungai Jingah, Arbain dan Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Riswandi. Serta, Kepala Bidang Perindustrian Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin, Dedy Hamdani dan jajaran Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, serta para pengrajin Sasirangan dan anggota Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Sungai Jingah.

Rangkaian kegiatan diawali dengan laporan panitia oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, dilanjutkan sambutan Lurah Sungai Jingah, kemudian sambutan sekaligus pembukaan secara resmi oleh Kepala Kanwil Kemenkum Kalsel.

Selanjutnya, peserta mengikuti penyampaian materi dari Disperdagin Kota Banjarmasin, serta Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Kalsel.

Dalam sambutannya, Alex Cosmas Pinem menegaskan Kampung Sasirangan Sungai Jingah telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual sebagai Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual Tahun 2025 kategori Kawasan Karya Cipta. Menurutnya, status tersebut harus diiringi dengan meningkatnya kesadaran para pengrajin untuk melindungi hasil karya melalui pendaftaran Hak Cipta maupun Desain Industri.

"Penetapan Kampung Sasirangan Sungai Jingah sebagai Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual bukan sekadar sebuah pengakuan, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama untuk memastikan setiap karya para pengrajin memperoleh pelindungan hukum yang memadai. Dengan demikian, kreativitas yang lahir dari kearifan lokal dapat terus berkembang dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat," ujar Alex.

DOKUMENTASI: Jajaran Kanwil kemenkum Kalsel dan Kelurahan Sungai Jingah, serta para perajin kain Sasirangan di Sungai Jingah berfoto bersama usai kegiatan.
DOKUMENTASI: Jajaran Kanwil kemenkum Kalsel dan Kelurahan Sungai Jingah, serta para perajin kain Sasirangan di Sungai Jingah berfoto bersama usai kegiatan.

Ia juga menyampaikan bahwa meskipun permohonan Hak Cipta dan Desain Industri di Kalsel menunjukkan tren peningkatan, jumlah pendaftaran Hak Cipta untuk motif Sasirangan masih relatif rendah. Oleh karena itu, para pengrajin didorong menjadikan pelindungan Kekayaan Intelektual sebagai kebutuhan utama guna memberikan kepastian hukum, meningkatkan nilai ekonomi produk, memperkuat daya saing usaha, sekaligus mencegah peniruan motif maupun desain oleh pihak lain.

"Jangan menunggu karya ditiru baru mengurus perlindungan. Hak Cipta dan Desain Industri harus menjadi kebutuhan utama bagi para pengrajin agar setiap inovasi yang dihasilkan memiliki kepastian hukum, bernilai tambah, dan mampu bersaing di pasar yang semakin kompetitif," tambahnya.

Pada sesi materi, Kepala Bidang Perindustrian Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin memaparkan berbagai upaya Pemerintah Daerah dalam mendukung pelestarian dan pengembangan Sasirangan sebagai warisan budaya daerah. Selain memberikan fasilitasi pendaftaran motif Sasirangan, Pemerintah juga terus memperkuat pengembangan Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual, serta membuka akses pasar yang lebih luas bagi produk-produk lokal.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Riswandi menjelaskan mengenai konsep dasar Hak Cipta dan Desain Industri, manfaat pelindungan hukum, prosedur serta persyaratan permohonan, hingga pentingnya Kekayaan Intelektual sebagai instrumen peningkatan nilai tambah dan daya saing bagi para pelaku usaha kreatif, khususnya pengrajin Sasirangan.

Melalui kegiatan ini, para peserta memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai pentingnya pelindungan Hak Cipta dan Desain Industri sebagai bentuk perlindungan terhadap motif dan produk Sasirangan. Selain itu, kegiatan ini juga memperkuat sinergi antara Kanwil Kemenkum Kalsel, Pemerintah Kota Banjarmasin, dan para pengrajin dalam mendorong peningkatan permohonan Kekayaan Intelektual serta memperkokoh Kampung Sasirangan Sungai Jingah sebagai Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual yang mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan perekonomian daerah.

Editor : Fauzan Ridhani
hak cipta Kanwil Kemenkum Kalsel banjarmasin kain sasirangan Sungai Jingah