RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJARMASIN – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kanwil Kemekum Kalsel) menggelar kegiatan Pendampingan Pencegahan dan Penanganan Pelanggaran Kekayaan Intelektual (KI) Bersama Aparat Penegak Hukum (APH) di Balai Pertemuan Garuda Kanwil Kemenkum Kalsel, Senin (15/6/2026).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Kalsel, Alex Cosmas Pinem didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Meidy Firmansyah dan Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Riswandi. Turut hadir sebagai narasumber, Trisna Agus Brata dari Ditreskrimsus Polda Kalsel, serta peserta yang terdiri dari pengurus Badan Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPD PHRI) Kalsel dan perwakilan pelaku usaha perhotelan di Kalsel.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis Kanwil Kemenkum Kalsel dalam meningkatkan pemahaman masyarakat dan pelaku usaha mengenai pentingnya perlindungan KI.Sekaligus memperkuat sinergi antara Pemerintah, APH, dan pelaku usaha dalam upaya pencegahan, serta penanganan pelanggaran KI di daerah. "Kekayaan Intelektual merupakan aset bernilai ekonomi yang lahir dari kreativitas dan inovasi. Oleh karena itu, perlindungannya harus menjadi perhatian bersama. Melalui kegiatan ini, kami ingin memperkuat sinergi dengan Aparat Penegak Hukum agar upaya pencegahan maupun penindakan terhadap pelanggaran Kekayaan Intelektual dapat berjalan lebih efektif dan memberikan kepastian hukum bagi para pemilik hak," ujar Alex.
Dalam pemaparannya, Trisna Agus Brata menjelaskan berbagai aspek perlindungan KI. Mulai dari dasar hukum, bentuk-bentuk pelanggaran, peran Kepolisian dalam penegakan hukum, hingga pentingnya koordinasi antarinstansi dalam penanganan pelanggaran KI. Menurutnya, perkembangan teknologi dan digitalisasi menuntut adanya kerja sama yang semakin kuat antara Pemerintah, APH, dan para pemangku kepentingan guna memastikan perlindungan KI berjalan secara efektif.
Sementara itu, Meidy Firmansyah menyampaikan kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Kalsel membangun budaya sadar hukum dan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan KI. "Kami berharap para peserta dapat memahami pentingnya perlindungan KI, serta mengetahui langkah-langkah pencegahan dan penanganan apabila terjadi pelanggaran.
Kesadaran hukum yang baik akan menciptakan iklim usaha yang sehat, kompetitif, dan mendorong lahirnya inovasi yang berkelanjutan," ungkap Meidy.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Kalsel berharap sinergi antara Pemerintah, APH, dan pelaku usaha semakin kuat dalam menciptakan ekosistem perlindungan KI yang efektif. Dengan meningkatnya kesadaran dan kepatuhan terhadap perlindungan KI, inovasi dan kreativitas masyarakat diharapkan dapat berkembang secara optimal serta memberikan kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi daerah.