RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, TANJUNG - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabalong mempertanyakan serapan anggaran pada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tabalong.
Mereka mendapati, penggunaan anggaran pada Dinas PUPR Kabupaten Tabalong sangat minim, padahal masa kerja tahun 2026 ini sudah memasuki Triwulan II.
“Kami menanyakan terkait serapan anggaran yang tentunya seperti diketahui khalayak ramai, sampai saat ini kegiatan fisik belum mulai," kata Ketua Komisi III DPRD Tabalong, Ari Wahyu Utomo, Minggu (14/6/2026).
Dalam rapat yang digelar sebelumnya, dia akhirnya mengetahui jika keterlambatan terjadi karena penyesuaian harga. Pasalnya, sejumlah harga bahan bangunan mengalami kenaikan, termasuk BBM.
Meski begitu, Ari berharap Dinas PUPR Kabupaten Tabalong dapat segera mengumumkan kepada para kontraktor terkait penyesuaian harga tersebut, agar pekerjaan fisik segera dilaksanakan, dan serapan anggaran membaik.
"Mereka berjanji akan mulai melaksanakan tender di bulan Juni ini, selambat-lambatnya akhir Juni,” imbuhnya.
Kepala Dinas PUPR Tabalong, Wibawa Agung mengatakan serapan anggaran pada SKPD yang dipimpinnya baru sebesar 13 persen. "Kurang lebih Rp60 miliar," katanya.
Ia mengeluhkan kenaikan harga satuan bahan bangunan di Kabupaten Tabalong yang menyebabkan tender atau lelang proyek fisik belum berjalan.
Beberapa harga satuan yang sangat mempengaruhi adalah harga aspal, yang harus dibeli dari luar daerah.
Namun, saat ini Dinas PUPR Kabupaten Tabalong sedang melakukan analisis semua bahan bangunan, sekaligus melakukan survei sebelum menetapkan harga satuan.
Rencananya, pada 30 Juni 2026 ini mereka akan segera mengumumkan hasilnya. "Kami akan segera mengumumkan, takutnya kalau lambat, harga satuanmya naik lagi," ujarnya.
Editor : Fauzan Ridhani