RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, MARTAPURA - Usaha online tanpa toko fisik kini ikut menjadi sasaran dalam Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kabupaten Banjar.
Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Banjar memastikan pelaku usaha digital tetap masuk pendataan, meski hanya berjualan melalui marketplace dan media sosial.
Perubahan pola usaha masyarakat menjadi salah satu alasan metode SE 2026 dibuat lebih adaptif.
Jika sebelumnya pendataan lebih banyak menyasar toko dan tempat usaha konvensional, kini bisnis digital rumahan juga ikut diburu.
Kepala BPS Kabupaten Banjar, Roy Suryanto mengatakan banyak pelaku UMKM saat ini tidak lagi memiliki bangunan usaha tetap.
Karena itu, BPS Kabupaten Banjar menyiapkan metode pendataan khusus agar usaha online tidak luput dari data resmi Pemerintah.
“Usaha online yang tidak memiliki bangunan fisik tetap akan kami data. Bahkan dilakukan penelusuran melalui berbagai platform digital dan nantinya petugas juga turun langsung door to door,” ujarnya, Jumat (8/5/2026).
Selain pendataan lapangan, BPS Kabupaten Banjar juga akan melakukan scraping data dari sejumlah marketplace dan aplikasi usaha online lainnya, untuk menelusuri pelaku usaha yang aktif di wilayah Kabupaten Banjar.
Pendataan lapangan dijadwalkan berlangsung pada 15 Juni-31 Agustus 2026. Sebanyak 559 petugas akan diterjunkan mendata rumah tangga, usaha mikro kecil, hingga usaha menengah secara door to door.
Sementara untuk perusahaan besar, BPS akan lebih dulu melakukan blasting email selama Juni 2026.
“Jika tidak ada respons, petugas akan mendatangi perusahaan secara langsung,” lugasnya
Menurut Roy, langkah tersebut dilakukan agar seluruh aktivitas ekonomi masyarakat benar-benar tercatat dalam data resmi Pemerintah.
Sebab, data sensus nantinya menjadi dasar penyusunan kebijakan ekonomi dan pembangunan daerah.
“Jangan sampai ada usaha yang berkembang pesat, tapi tidak masuk dalam data resmi. Karena data ekonomi nantinya menjadi dasar pengambilan kebijakan pembangunan daerah,” tutupnya.
Editor : Fauzan Ridhani