Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Apresiasi Dukungan Menteri Hukum RI terhadap Rumah BUMN Banjarmasin dalam Penguatan Legalitas UMKM

Raudah Anisya • Selasa, 3 Februari 2026 | 13:17 WIB
KUNJUNGAN:Menkum RI,  Supratman Andi Agtas dukung peran Rumah BUMN Banjarmasin dalam penguatan legalitas usaha, serta perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
KUNJUNGAN:Menkum RI, Supratman Andi Agtas dukung peran Rumah BUMN Banjarmasin dalam penguatan legalitas usaha, serta perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

BANJARBARU – PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan mengapresiasi perhatian dan dukungan Menteri Hukum Republik Indonesia (Menkum RI),  Supratman Andi Agtas terhadap peran Rumah BUMN Banjarmasin dalam penguatan legalitas usaha, serta perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Apresiasi tersebut disampaikan di sela pameran kolaboratif UMKM yang digelar di halaman Gedung KH Idham Chalid, Banjarbaru.

Rumah BUMN Banjarmasin merupakan bagian dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang secara konsisten melakukan pendampingan kepada UMKM, khususnya dalam peningkatan kapasitas usaha, pemenuhan aspek legalitas, serta penguatan daya saing produk lokal.

Dalam kegiatan tersebut, berbagai produk unggulan UMKM binaan Rumah BUMN Banjarmasin ditampilkan, mulai dari sektor kriya hingga fesyen berbasis kearifan lokal Kalsel. Partisipasi ini menjadi sarana promosi sekaligus dorongan peningkatan kualitas produk agar pelaku UMKM dapat terus berkembang dan naik kelas.

Di sela kegiatan, pengelola Rumah BUMN Banjarmasin melakukan dialog strategis dengan menkum RI serta Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Ahmad Riza Patria. Dialog tersebut membahas pentingnya sinergi lintas sektor dalam menciptakan ekosistem UMKM yang kuat, berdaya saing, dan terlindungi secara hukum.

Di tempat terpisah, Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Edi Mangun menyampaikan bahwa penguatan legalitas dan perlindungan HKI menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan UMKM.
“Melalui Rumah BUMN, Pertamina Patra Niaga berkomitmen mendampingi UMKM tidak hanya dari sisi pengembangan produk dan pemasaran, tetapi juga memastikan aspek legalitas dan perlindungan HKI terpenuhi agar pelaku usaha lebih siap bersaing di pasar yang lebih luas,” ujar Edi.

Pertamina Patra Niaga meyakini kolaborasi antara BUMN, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah menjadi kunci dalam mendorong pertumbuhan UMKM yang berkelanjutan. Dengan dukungan legalitas usaha dan akses pasar yang lebih terbuka, UMKM di Kalsel diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi daerah dan nasional.

Melalui pendampingan yang berkelanjutan, Rumah BUMN Banjarmasin terus berkomitmen mencetak pelaku UMKM yang unggul, inovatif, serta tertib secara administrasi dan hukum sebagai bagian dari kontribusi Pertamina Patra Niaga dalam mendukung pembangunan ekonomi inklusif.

Editor : Fauzan Ridhani
#Pertamina Patra Niaga #Menteri Hukum RI #banjarbaru #Supratman Andi Agtas #rumah UMKM