BANJARMASIN — Komisi III DPRD Kalimantan Selatan menegaskan komitmen mengawal transparansi dan akuntabilitas sosial perusahaan tambang.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Kamis (23/10), DPRD menghadirkan Komite Daerah Fasilitas Akademik dan Advokasi Kantara Simpul Indonesia (KOMDA FAKSI) serta manajemen PT Borneo Indobara (BIB) untuk membahas laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) senilai Rp6,8 miliar.
RDP yang berlangsung di ruang rapat Komisi III itu menyoroti pembangunan overpass di Desa Banjarsari, Angsana, Tanah Bumbu.
Wakil Ketua DPRD Kalsel, M. Alpiya Rakhman yang memimpin rapat menegaskan bahwa aspirasi warga lebih banyak menyangkut persoalan teknis dan komunikasi, bukan indikasi penyalahgunaan dana.
"Setelah mendengar langsung penjelasan dari PT BIB, kami melihat bahwa masalah utama adalah miskomunikasi di lapangan. Dana CSR telah disalurkan melalui berbagai program sosial yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat," ujar Alpiya.
Menurut pemaparan PT BIB, CSR telah digunakan untuk pembangunan tandon air, sumur bor, dan jaringan pipa ke ratusan rumah warga di sekitar wilayah tambang.
Alpiya menyebut bahwa transparansi perusahaan dalam menyampaikan alokasi dana patut diapresiasi, terutama karena pembagian program CSR dilakukan berdasarkan kategori wilayah terdampak tambang.
"Kami akan terus memantau pelaksanaan CSR agar tetap berjalan baik dan bermanfaat. Keterbukaan dan niat baik perusahaan adalah modal penting dalam membangun hubungan harmonis dengan masyarakat," tambahnya.
Sisi lain, Alpiya mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika ada temuan atau dugaan penyelewengan di lapangan. "DPRD siap mengawal. Tujuan akhirnya adalah keberlanjutan pembangunan daerah," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Teknik Tambang PT Borneo Indobara, Riyadi meluruskan bahwa pembangunan overpass senilai Rp6,8 miliar di Desa Banjarsari bukan berasal dari dana CSR, melainkan dari anggaran internal perusahaan sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan warga.
"Dokumen pembangunan overpass telah lengkap dan disetujui pemda. Kami pastikan tidak ada dana CSR yang digunakan untuk proyek ini," tegas Riyadi.
Ia menambahkan bahwa PT BIB tetap menjalankan program CSR secara rutin dan transparan, sesuai rencana kerja tahunan yang disetujui pemerintah. "Kami terbuka terhadap masukan masyarakat. Selama tujuannya baik dan sesuai fakta, kami siap berdialog dan memperbaiki," imbuhnya.
Editor: Syarafuddin
Editor : Arief