Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Horeee, Penerbangan Internasional Banjarmasin-Kuala Lumpur Malaysia Dimajukan ke September 2025, Cek Tanggalnya

M Oscar Fraby • Kamis, 17 Juli 2025 | 20:59 WIB
MENDARAT: Maskapai AirAsia dijawalkan melakukan penerbangan perdana rute internasional dari Banjarbaru-Kuala Lumpur. (Foto: AirAsia Newsroom)
MENDARAT: Maskapai AirAsia dijawalkan melakukan penerbangan perdana rute internasional dari Banjarbaru-Kuala Lumpur. (Foto: AirAsia Newsroom)

BANJARMASIN – Ada Info terbaru terkait penerbangan internasional perdana di Bandara Internasional Syamsudin Noor untuk rute Banjarmasin-Kuala Lumpur Malaysia.

Penerbangan internasional dengan maskapai AirAsia yang tadinya akan dijadwalkan pada Oktober 2025, kini dimajukan sebulan lebih cepat, yakni ke 22 September 2025 ini.

Tak hanya itu, ada juga penerbangan langsung Banjarmasin-Jeddah dua kali sepekan yang dilayani maskapai Garuda Indonesia pada akhir Oktober 2025 ini.

Namun, penerbangan langsung Banjarmasin-Jeddah ini melalui proses Technical Landing di Hyderabad, India, menggunakan pesawat dengan kapasitas 365 penumpang.

Bandara Internasional Syamsudi Noor juga berencana membuka penerbangan internasional langsung lainnya. 

Yakni, dengan rute Banjarmasin-Guangzhou (China) dengan maskapai Lucky Air.

“Penerbangan internasional perdana pada 22 September 2025 mendatang. Termasuk ada rencana pada bulan Oktober atau November membuka penerbangan langsung ke China yang saat ini sedang melakukan persiapan,” beber Kepala Dinas Perhubungan Kalsel, Fitri Hernadi, Kamis (17/7/2025).

Fitri membeberkan kepastian penerbangan internasional perdana ini setelah adanya surat resmi dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara perihal Penetapan Pelaksanaan Rute Penerbangan Luar Negeri AirAsia Bhd Rute KUL-BDJ pp periode Summer 2025.

Dalam surat yang ditandatangani Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F Laisa tersebut ditetapkan bahwa penerbangan internasional perdana ke Kuala Lumpur dari Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru dilaksanakan pada 22 dan 25 September 2025.

Penerbangan dari Kuala Lumpur ke Bandara Syamsudin Noor juga dilaksanakan pada tanggal tersebut.

“Dalam surat tersebut dijelaskan frekuensi penerbangan selama empat kali,” papar Fitri.

Seperti diketahui, selain mengincar penerbangan internasional ke Malaysia, Pemprov Kalsel juga melakukan penjajakan dengan maskapai Scoot untuk penerbangan ke Singapura.

Namun, penjajakan tersebut belum ada kejelasan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin, Yoga Aria Prakoso Wardoyo mengatakan pihaknya sudah sejak lama bersiap pascastatus Bandara Syamsudin Noor dikembalikan statusnya sebagai bandara internasional.

Terlebih, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin sudah berpengalaman menangani paspor penerbangan internasional di Bandara Syamsuidn Noor.

Yakni, pada keberangkatan jemaah haji melalui embarkasi Banjarmasin.

“Untuk sarana dan prasarana di bandara, saya pastikan sudah siap ketika mulai ada penerbangan internasional,” kata Yoga, Kamis (17/7/2025).

Pihaknya tinggal menunggu kepastian jadwal penerbangan internasional untuk menempatkan sejumlah petugas di bandara.

“Pada dasarnya kami sudah sangat siap memberikan pelayanan penerbangan internasional, baik yang datang maupun keluar. Selama ini sudah berjalan seperti pemeriksaan jemaah haji,” ujarnya.

Demi memberikan pelayanan pembuatan paspor sebagai syarat melakukan perjalanan ke luar negeri, Yoga menyebut pihaknya tak hanya membuka layanan di Kantor Imigrasi.

Namun, juga di Mal Pelayanan Publik yang ada di Kota Banjarbaru dan di Kota Banjarmasin.

“Kami pastikan imigrasi mendukung penuh penerbangan internasional dari Bandara Syamsudin Noor maupun sebaliknya,” janjinya.

Seperti diketahui, status internasional Bandara Syamsudin Noor sempat dicabut pada 2 April 2024 lalu, sesuai Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 31 Tahun 2024 tentang Penetapan Bandar Udara Internasional.

Namun, akhirnya kembali bercap bandara internasional dengan keluarnya keputusan resmi dari Menteri Perhubungan pada 7 Mei 2025 tadi.

Keputusan itu dituangkan dengan surat bernomor KM 30 Tahun 2025 yang ditandatangani Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi.

Dalam surat keputusan itu, Kemenhub memberikan catatan penting bahwa jika dalam waktu 24 bulan berturut-turut tidak terdapat kegiatan penerbangan luar negeri, Direktur Jenderal Perhubungan Udara akan melakukan evaluasi terhadap penetapan status internasional ini.

Editor: Eddy Hardiyanto

Editor : Arief
#kuala lumpur malaysia #banjarmasin #Bandara Internasional Syamsuddin Noor #penerbangan internasional #airasia