BANJARMASIN - Tim Pembina Samsat Kalsel bersama PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Region 14 Banjarmasin menandatangani Komitmen Bersama mendukung peningkatan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (Pajak Ranmor).
Dalam kerja sama yang dilangsungkan secara hybrid ini, melibatkan 12 Kantor Cabang BRI di seluruh Kalsel, Senin (23/6/2025).
Acara ini dihadiri langsung oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalsel, Subhan Nor Yaumil dan Dirlantas Polda Kalsel, Kombes Pol M Fahri Siregar. Serta, Kepala Kanwil PT Jasa Raharja Kalsel, Abdillah.
Delapan Kantor Cabang BRI mengikuti proses penandatanganan secara daring melalui Zoom Meeting, yakni Cabang Pelaihari, Batulicin, Kotabaru, Kandangan, Rantau, Amuntai, Tanjung, dan Barabai.
Sementara itu, 3 Kantor Cabang lainnya, yaitu Cabang Banjarmasin Ahmad Yani, Marabahan, dan Martapura, hadir secara langsung di Kantor BRI Region 14 Banjarmasin.
Dalam sambutannya, Fajar Sidik Pramono, Regional Funding Transaction Banking Head RO Banjarmasin yang mewakili Regional CEO BRI Area Banjarmasin, Novian Supriatno mengapresiasi kolaborasi ini.
“Komitmen ini bukan sekadar formalitas di atas kertas, tetapi harus menjadi komitmen nyata yang dipegang bersama dan dijalankan secara konsisten,” ungkap Fajar.
Sementara itu, Abdillah menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran Pajak Ranmor.
“Upaya ini harus melibatkan seluruh elemen masyarakat dan semua instansi terkait. Kolaborasi dan sinergi adalah bagian dari budaya kerja yang terus kita bangun bersama,” ungkap Abdillah.
“Dukungan dari sektor perbankan, khususnya BRI, akan memperluas jangkauan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya,” sambung Subhan Noor Yaumil.
Sementara itu, Kombes Pol M Fahri Siregar menekankan pentingnya integrasi sistem dan peningkatan edukasi publik.
“Kami mengajak seluruh elemen bergerak bersama mewujudkan kepatuhan masyarakat dalam meningkatkan Pajak Ranmor,” tandasnya.
Editor : Fauzan Ridhani