TANJUNG - Bangunan kantor Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabalong sangat estetik. Selain megah, arsitekturnya cukup enak dipandang mata.
Bangunan tersebut berada di areal kompleks perkantoran wakil rakyat Bumi Saraba Kawa yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong yang sangat luas. Diperkirakan mencapai dua hektare lebih.
Halamannya yang luas. Beraspal dan mengeliling seluruh bangunan gedung. Puluhan kendaraan roda empat mampu tertampung.
Bangunan terbagi dalam beberapa bagian. Pertama adalah Gedung Graha Sakata, yang merupakan tempat menyamput aspirasi masyarakat. Posisinya tepat pada bagian depan.
Graha Sakata adalah aula besar yang dapat menampung sekira lima puluh orang. Kursi, meja dan pengeras suara terdapat didalamnya sebagai penunjang untuk meluapkan aspirasi ke DPRD.
Di belakang Graha Sakata terdapat gedung atau ruang Rapat Paripurna untuk bangunan kedua. Aula besar ini menjadi tempat menetapkan peraturan daerah (Perda) dan penetapan regulasi lainnya.
Pada sisi kedua sayap bangunan, untuk terdapat ruang rapat komisi dan kantor sekretariat DPRD Tabalong.
Untuk ruang kerja para pimpinan DPRD Tabalong. Mulai ketua dan kedua wakil DPRD terdapat di bagian bangunan kiri atas. Sementara untuk ruang fraksi berada di sisi kanan atas dan bawah bangunan.
Bagian tengah semua gedung terdapat taman yang cukup terawatan dan air mancur. Sehingga menambah keindahan sudut bangunan gedung DPRD Tabalong.
Konon berdasarkan sejarahnya, kantor DPRD Tabalong dimulai dibangun semasa Bupati Tabalong Dandung Suchrowardi.