RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, AMUNTAI – Pemkab HSU (Hulu Sungai Utara), Kalimantan Selatan, mempercepat pengusulan pembangunan 55 sumur bor melalui program Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT). Upaya ini diharapkan menjadi solusi untuk menjaga pasokan air bagi lahan pertanian, terutama saat musim kemarau melanda.
Bupati HSU H. Sahrujani bersama Wakil Bupati Hero Setiawan membahas hasil verifikasi lapangan terhadap 55 titik usulan tersebut bersama para camat dan kepala desa di Mess Negara Dipa, Amuntai, Sabtu (10/10).
Hasil verifikasi Balai Wilayah Sungai (BWS) menjadi dasar untuk menindaklanjuti usulan pembangunan sumur bor. Pemkab HSU kini berupaya mempercepat pemenuhan persyaratan administrasi agar usulan tersebut dapat segera diproses ke tahap berikutnya.
Bupati Minta Administrasi Dipercepat
Sahrujani meminta camat dan kepala desa yang wilayahnya masuk dalam daftar usulan agar segera melengkapi seluruh dokumen yang dipersyaratkan. Koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait juga perlu diperkuat agar tidak ada persyaratan yang terlewat.
“Program ini sangat penting bagi para petani kita. Karena itu, saya minta para camat dan kepala desa agar segera melengkapi persyaratan yang diperlukan, sehingga usulan bantuan ini bisa diproses dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Percepatan administrasi menjadi langkah penting agar usulan 55 titik sumur bor tersebut dapat ditindaklanjuti. Pemerintah daerah berharap tidak ada kendala dokumen yang menghambat upaya penyediaan sumber air bagi petani.
JIAT Diharapkan Jaga Produktivitas Pertanian
Program JIAT berada di bawah Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Program ini diharapkan membantu petani mendapatkan pasokan air ketika curah hujan menurun dan sumber air permukaan mulai terbatas.
Ketersediaan air yang memadai menjadi faktor penting untuk menjaga produktivitas lahan pertanian. Dengan dukungan sarana irigasi air tanah, risiko kekeringan yang dapat mengganggu kegiatan pertanian diharapkan bisa ditekan.
Selain untuk pengairan lahan pertanian, keberadaan sumur bor juga berpotensi mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya ketika kondisi lingkungan mengering selama musim kemarau.
Libatkan Camat dan Kepala Desa
Rapat pembahasan hasil verifikasi tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Pertanian HSU Akhmad Rijani, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) HSU Amos Silitonga, serta para camat dan kepala desa terkait.
Pemkab HSU berharap pengusulan 55 titik sumur bor dapat segera ditindaklanjuti melalui pemenuhan persyaratan yang diperlukan. Jika terealisasi, pembangunan sumur bor diharapkan memperkuat ketersediaan air bagi lahan pertanian sekaligus membantu masyarakat menghadapi ancaman kekeringan.
Editor : Eddy Hardiyanto