RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BARABAI – Rumah keluarga penerima bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) mulai diberi penanda khusus.
Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB PPPA) HST memasang stiker bertuliskan “Keluarga Miskin” di rumah penerima bansos.
Penandaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah memastikan bantuan sosial benar-benar diterima masyarakat yang memenuhi kriteria.
Kepala Dinas Sosial PPKB PPPA HST, Drs H Syahbidin, mengatakan pemasangan stiker bukan sekadar penanda, tetapi juga menjadi instrumen pengawasan terhadap penyaluran bansos.
“Tujuan utamanya untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran. Jadi, bantuan yang diberikan pemerintah benar-benar diterima oleh warga yang membutuhkan,” kata Syahbidin, Senin (21/9/2026).
Masyarakat Bisa Ikut Mengawasi
Syahbidin menjelaskan, pemasangan stiker juga berkaitan dengan transparansi dan akuntabilitas penyaluran bantuan.
Dengan adanya penanda di rumah penerima, masyarakat di lingkungan sekitar dapat mengetahui sekaligus ikut mengawasi penerima bansos.
Jika kondisi ekonomi penerima sudah berubah, informasi tersebut diharapkan dapat menjadi bahan bagi pemerintah untuk melakukan verifikasi ulang.
“Ini juga untuk transparansi dan akuntabilitas. Masyarakat bisa ikut melihat dan mengawasi, sehingga kalau ada perubahan kondisi penerima bisa diketahui,” ujarnya.
Data Penerima Akan Diverifikasi Berkala
Selain melibatkan pengawasan masyarakat, stiker tersebut juga memudahkan petugas ketika melakukan verifikasi dan validasi data penerima bansos di lapangan.
Petugas dapat melakukan pengecekan secara berkala untuk memastikan kondisi ekonomi keluarga penerima masih memenuhi kriteria penerima bantuan.
“Petugas juga lebih mudah melakukan pengecekan dan validasi. Jadi kondisi penerima bantuan bisa kita lihat kembali secara berkala, apakah masih sesuai dengan kriteria atau tidak,” jelas Syahbidin.
Menurutnya, data penerima bansos harus terus diperbarui. Sebab, kondisi ekonomi sebuah keluarga dapat berubah sewaktu-waktu.
Sudah Mampu Diharapkan Mengundurkan Diri
Pemkab HST juga berharap penerima bansos yang kondisi ekonominya telah membaik memiliki kesadaran untuk mengundurkan diri dari kepesertaan bantuan.
Dengan demikian, bantuan dapat dialihkan kepada masyarakat lain yang lebih membutuhkan.
“Kalau memang sudah mampu, kita harapkan ada kesadaran dari yang bersangkutan untuk mengundurkan diri. Bantuan itu nantinya bisa dialihkan kepada warga yang benar-benar membutuhkan,” katanya.
19.599 Stiker Disiapkan
Untuk menjalankan program tersebut, Dinas Sosial PPKB PPPA HST telah mencetak 19.599 stiker yang akan dipasang di rumah keluarga penerima bantuan.
Namun, tidak semua penerima bersedia rumahnya diberi penanda.
Syahbidin mengatakan warga yang menolak pemasangan stiker akan dicatat oleh pihak dinas dan diminta membuat surat pernyataan penolakan.
“Kami akan merekap semua warga yang tidak bersedia dipasang stiker. Mereka akan diberikan surat pernyataan penolakan,” ujarnya.
Tolak Stiker, Bansos Dihentikan
Penolakan tersebut memiliki konsekuensi. Syahbidin menegaskan, penerima yang tidak bersedia rumahnya dipasangi stiker akan ditindaklanjuti dengan penghentian bantuan sosial.
“Selanjutnya bansos akan dihentikan,” pungkasnya.
Kebijakan ini sekaligus menjadi penegasan bahwa pemerintah daerah ingin memastikan penerima bantuan dapat diverifikasi secara terbuka dan data penerima terus disesuaikan dengan kondisi ekonomi masyarakat.
Editor : Eddy Hardiyanto