RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, RANTAU – Pengelolaan pemerintahan desa di Kabupaten Tapin bakal semakin terukur. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Tapin menyiapkan inovasi digital bernama Siapkada (Sistem Informasi Administrasi Pengukuran Kinerja Desa).
Siapkada dirancang sebagai instrumen untuk mengukur tingkat perkembangan sekaligus kinerja desa. Melalui sistem ini, pemerintah daerah dapat memantau sejauh mana tata kelola pemerintahan desa berjalan.
Kepala Dinas PMD Tapin Rahmadi mengatakan, Siapkada lahir dari sejumlah persoalan dalam pengelolaan pemerintahan desa, salah satunya terkait besarnya anggaran yang dikelola.
Anggaran tersebut bersumber dari dana desa maupun alokasi dana desa yang harus dikelola secara transparan dan akuntabel.
“Ini merupakan bagian daripada alat ukur tingkat perkembangan desa,” ujar Rahmadi, Selasa (15/9/2026).
Anggaran Besar, Tata Kelola Harus Terukur
Menurut Rahmadi, besarnya anggaran yang dikelola pemerintah desa harus diimbangi dengan tata kelola yang baik. Terlebih, kapasitas sumber daya manusia (SDM) di tingkat desa masih menjadi salah satu tantangan.
Karena itu, Siapkada disiapkan untuk membantu pemerintah daerah melakukan pengukuran kinerja desa secara lebih terstruktur melalui sistem digital.
"Karena itu, Siapkada dirancang sebagai instrumen digital untuk membantu pemerintah daerah melakukan pengukuran kinerja desa secara lebih terstruktur,” jelasnya.
Rahmadi menyebutkan, sistem tersebut akan diterapkan secara penuh dalam jaringan atau online. Penerapan ini didukung akses internet yang saat ini telah menjangkau kantor-kantor desa di Kabupaten Tapin.
Tata Kelola hingga Transparansi Anggaran Dinilai
Melalui Siapkada, berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan desa dapat diukur. Mulai dari tata kelola pemerintahan, perencanaan dan penganggaran, hingga transparansi anggaran dan akuntabilitas.
Pengelolaan keuangan dan aset desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan masyarakat, hingga keterbukaan informasi juga masuk dalam aspek penilaian.
“Jadi anggaran APBDes harus diinformasikan ke masyarakat serta pengelolaan informasi data desa,” katanya.
Penerapan sistem ini diharapkan tidak hanya memberikan manfaat bagi pemerintah daerah dan pemerintah desa. Masyarakat juga diharapkan merasakan dampaknya melalui peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sebab, kinerja setiap desa nantinya dapat terlihat melalui sistem tersebut. Bahkan, desa akan memiliki peringkat berdasarkan hasil pengukuran.
Desa Bakal Bersaing Jadi yang Terbaik
Rahmadi mengatakan, adanya pemeringkatan diharapkan mendorong desa untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan.
“Manfaatnya akan meningkatkan kualitas pelayanan publik serta pelayanan akan meningkat. Karena nanti desa akan berlomba jadi yang terbaik, karena nanti akan terlihat rangkingnya,” ungkap Rahmadi.
Tidak berhenti pada pemeringkatan, Dinas PMD Tapin juga menyiapkan skema penghargaan atau reward bagi desa yang menunjukkan kinerja terbaik.
“Rencananya memang akan ada reward berupa kinerja desa,” ujarnya.
Sebaliknya, desa yang berada di posisi terbawah akan menjadi perhatian pemerintah untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut.
Peringkat Rendah Jadi Dasar Pembinaan
Menurut Rahmadi, hasil pemeringkatan nantinya dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah.
Desa dengan kinerja rendah akan menjadi perhatian Dinas PMD bersama pemerintah kecamatan dan pemerintah daerah untuk menentukan bentuk pembinaan yang diperlukan.
“Bagi desa terbawah akan jadi bahan kami, baik kecamatan dan pemerintah daerah, untuk melakukan pembinaan lebih lanjut,” katanya.
Dinas PMD Tapin menargetkan Siapkada mulai diperkenalkan secara resmi kepada pemerintah desa pada akhir September 2026.
Setelah diluncurkan, aplikasi tersebut akan mulai diterapkan sebagai instrumen pengukuran kinerja desa di Kabupaten Tapin.
Editor : Eddy Hardiyanto