Bioskop di Plaza Murakata HST Makin Dekat, Tahapan MoU dan PKS Dikebut

Jamaluddin Radar Banjarmasin • Dipublikasikan Senin, 7 September 2026 | 13:22 WIB
BABAK BARU: Rencana pembangunan bioskop di Plaza Murakata Barabai HST memasuki babak baru.
BABAK BARU: Rencana pembangunan bioskop di Plaza Murakata Barabai HST memasuki babak baru.

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BARABAI – Rencana pembangunan bioskop modern di lantai II Plaza Murakata, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), mulai bergerak ke tahap berikutnya.

Pemerintah Kabupaten HST menargetkan seluruh rangkaian proses kerja sama pemanfaatan aset daerah tersebut rampung pada Oktober 2026. Setelah itu, pembangunan bioskop dapat dilanjutkan hingga memasuki tahap operasional.

Kepala Dinas Perdagangan HST Irfan Sunarko mengatakan, sejumlah tahapan telah disepakati untuk memastikan pemanfaatan aset milik daerah tersebut berjalan sesuai ketentuan.

“Tahapannya sudah kita sepakati. Target kita Oktober ini rangkaian prosesnya bisa diselesaikan, sehingga selanjutnya bisa masuk ke pembangunan dan operasional,” ujarnya, Senin (7/9/2026).

BABAK BARU: Rencana pembangunan bioskop di Plaza Murakata Barabai HST memasuki babak baru.
BABAK BARU: Rencana pembangunan bioskop di Plaza Murakata Barabai HST memasuki babak baru.

Dua Tahapan Awal Sudah Dilalui

Menurut Irfan, saat ini dua tahapan awal telah dilaksanakan. Keduanya meliputi konsultasi publik sekaligus ekspose serta tindak lanjut atas hasil ekspose tersebut.

Selanjutnya, pemrakarsa akan mengurus berbagai perizinan yang diperlukan. Di sisi lain, Dinas Perdagangan bersama Bagian Pemerintahan mulai menyusun draft nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS).

“Setelah itu berjalan paralel. Ada proses perizinan dari pemrakarsa, penyusunan draft MoU dan PKS, kemudian perhitungan sewa-menyewa barang milik daerah,” jelasnya.

Nilai Sewa Aset Bakal Dinilai

Pemanfaatan lantai II Plaza Murakata sebagai lokasi bioskop juga harus melalui perhitungan nilai sewa aset daerah.

Untuk itu, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) HST akan melakukan appraisal atau penilaian terhadap nilai sewa-menyewa barang milik daerah (BMD).

BPKPD juga akan memfasilitasi forum group discussion (FGD) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, khususnya unit kerja yang menangani aset daerah.

Hasil pembahasan tersebut nantinya menjadi bahan penyempurnaan rumusan MoU dan PKS.

“Jadi nomor tiga sampai tujuh ini dilaksanakan secara bersama-sama dan kemudian dilanjutkan dengan asistensi atau konsultasi dengan BPK Perwakilan Kalsel,” kata Irfan.

Tunggu Persetujuan Pimpinan

Setelah koordinasi dengan BPK selesai, Pemkab HST akan melakukan finalisasi dan memperbaiki dokumen sesuai hasil konsultasi.

Berikutnya, seluruh hasil proses mulai dari konsultasi publik, ekspose hingga koordinasi dengan BPK akan dituangkan dalam nota dinas untuk disampaikan kepada pimpinan.

“Kalau sudah disetujui pimpinan, baru dilakukan penandatanganan MoU, kemudian dilanjutkan dengan PKS,” ujarnya.

Penandatanganan MoU dan PKS menjadi salah satu tahapan penting sebelum pembangunan bioskop di Plaza Murakata kembali dilanjutkan.

Jika seluruh proses berjalan sesuai target, pembangunan kemudian diarahkan hingga bioskop siap beroperasi.

Pemkab Pastikan Sesuai Aturan

Irfan menegaskan, rangkaian tahapan tersebut bukan sekadar formalitas. Seluruh proses dilakukan untuk memastikan pemanfaatan aset daerah memiliki landasan kerja sama dan administrasi yang jelas.

“Intinya kita ingin seluruh prosesnya berjalan sesuai aturan. Kalau semua tahapan selesai dan mendapat persetujuan, pembangunan bisa dilanjutkan sampai operasional,” pungkasnya.

Editor : Eddy Hardiyanto
Plaza Murakata bioskop HST