Syal dan Laung Saijaan Kembali Dihidupkan, ASN Disparpora Kotabaru Wajib Kenakan Rabu dan Kamis

Jumain Radar Banjarmasin • Dipublikasikan Jumat, 4 September 2026 | 14:39 WIB
MELESTARIKAN: Para pejabat dan pegawai Disparpora Kotabaru menggunakan syal dan laung Saijaan.
MELESTARIKAN: Para pejabat dan pegawai Disparpora Kotabaru menggunakan syal dan laung Saijaan.

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, KOTABARU – Pelestarian budaya tidak selalu harus dilakukan di atas panggung. Di Kabupaten Kotabaru, upaya menjaga identitas daerah justru mulai dibawa ke ruang-ruang kerja pemerintahan.

Mulai Rabu (2/9/2026), seluruh ASN dan pegawai Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Kotabaru diwajibkan mengenakan atribut budaya setiap Rabu dan Kamis.

Pegawai perempuan mengenakan syal Saijaan, sedangkan pegawai laki-laki menggunakan laung Saijaan.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 000.1.12/1303/SEKR.DISPARPORA yang ditandatangani Kepala Disparpora Kotabaru, Kamirudin.

Bagi Disparpora, kebijakan ini bukan sekadar aturan berpakaian. Syal dan laung Saijaan ingin dijadikan penanda identitas daerah yang hadir dalam aktivitas pemerintahan sehari-hari.

Identitas Kotabaru Ingin Terlihat dari Kantor Pemerintahan

Kepala Disparpora Kotabaru Kamirudin melalui Kepala Bidang Pertunjukan dan Ekonomi Kreatif Disparpora Kotabaru, H Rudi Nugraha, mengatakan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat identitas Kotabaru sebagai daerah pariwisata sekaligus daerah yang kaya akan budaya.

“Selaku bawahan, instruksi ini kami dukung. Sudah saatnya Kabupaten Kotabaru bersama-sama mengangkat budaya yang selama ini terabaikan,” ungkap Rudi.

Menurutnya, penggunaan atribut budaya di lingkungan Disparpora diharapkan memberikan kesan tersendiri bagi masyarakat maupun tamu dari luar daerah.

Saat memasuki kantor Disparpora, identitas Kotabaru diharapkan langsung terlihat dari pakaian para pegawainya.

Dengan cara tersebut, budaya tidak hanya hadir dalam festival atau kegiatan seremonial, tetapi menjadi bagian dari kebiasaan sehari-hari.

Laung Bukan Sekadar Penutup Kepala

Laung atau lawung Banjar merupakan penutup kepala tradisional yang dikenakan laki-laki.

Terbuat dari kain yang dililit dan dibentuk sedemikian rupa, laung menjadi salah satu bagian khas busana tradisional masyarakat Banjar.

Namun, laung bukan sekadar kain penutup kepala. Di dalamnya terdapat simbol identitas dan nilai budaya yang diwariskan dari generasi ke generasi.

Penggunaan laung dalam berbagai kegiatan budaya juga menjadi salah satu cara mempertahankan simbol tradisi Banjar di tengah perubahan zaman.

Ketika dikenakan ASN Disparpora, laung diharapkan tidak hanya menjadi bagian dari seragam, tetapi sekaligus memperkenalkan identitas budaya kepada masyarakat.

Syal Saijaan Jadi Identitas Khas Kotabaru

Semangat serupa dibawa melalui penggunaan syal Saijaan bagi pegawai perempuan.

Syal Saijaan diposisikan sebagai salah satu identitas khas Kotabaru dan dipadukan dengan laung sebagai simbol budaya daerah.

“Pelestarian lawung dan syal Banjar diharapkan dapat meningkatkan kesadaran generasi muda untuk mencintai serta menjaga warisan budaya daerah,” kata Rudi.

Menurutnya, kebiasaan sederhana seperti mengenakan atribut budaya dapat menjadi cara untuk membuat masyarakat, khususnya generasi muda, semakin akrab dengan simbol-simbol tradisi daerah.

Ingin Diikuti Seluruh SKPD

Disparpora Kotabaru berharap kebijakan tersebut tidak berhenti di lingkungan internal.

Ke depan, penggunaan laung dan syal Saijaan diharapkan dapat diikuti seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru.

Semakin banyak pegawai pemerintah yang mengenakan atribut budaya, semakin sering pula masyarakat melihat dan mengenali simbol-simbol kebudayaan daerah.

Langkah tersebut dinilai penting di tengah arus modernisasi yang membuat budaya tradisional harus berhadapan dengan perubahan gaya hidup dan selera generasi muda.

Bagi Disparpora, pelestarian budaya harus dilakukan dengan cara yang dekat dengan kehidupan masyarakat.

Bukan hanya melalui festival, pertunjukan seni, maupun agenda kebudayaan, tetapi juga melalui kebiasaan yang dilakukan secara rutin.

Budaya Jadi Bagian dari Wajah Pariwisata

Kotabaru tidak hanya memiliki panorama alam sebagai modal pariwisata. Tradisi, kesenian, pakaian, cerita, serta karakter masyarakat juga menjadi bagian dari daya tarik daerah.

Karena itu, memperkuat identitas budaya dinilai sejalan dengan upaya membangun citra Kotabaru sebagai daerah tujuan wisata.

“Dengan demikian, identitas budaya Banjar akan terus terjaga dan dikenal lebih luas, baik di tingkat nasional maupun internasional,” pungkas Rudi.

Pada akhirnya, menjaga budaya bukan hanya menjadi tugas pemerintah maupun pelaku seni.

Masyarakat, generasi muda, dan aparatur pemerintahan memiliki ruang yang sama untuk memastikan warisan budaya tetap hidup.

Syal dan laung Saijaan yang dikenakan setiap Rabu dan Kamis pun bukan sekadar persoalan pakaian.

Di baliknya ada pesan sederhana: identitas daerah harus tetap terlihat, dikenali, dan diwariskan.

Editor : Eddy Hardiyanto
Syal Laung Saijaan asn Disparpora Kotabaru