BNNK Tabalong Dorong Kurikulum Anti Narkoba Masuk Sekolah, Guru BK Jadi Garda Depan

Ibnu Dwi Wahyudi • Dipublikasikan Kamis, 3 September 2026 | 16:33 WIB
SEPAKAT : Kepala BNNK Tabalong Tukiman, Kepala Disdikbud Tabalong Gusti Judid Ihsan Permana dan Kepala Kemenag Tabalong Sahidul Bakhri saat menandatangani kerja sama kurikulum anti narkoba di sekolah. 
SEPAKAT : Kepala BNNK Tabalong Tukiman, Kepala Disdikbud Tabalong Gusti Judid Ihsan Permana dan Kepala Kemenag Tabalong Sahidul Bakhri saat menandatangani kerja sama kurikulum anti narkoba di sekolah. 

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, TANJUNG - Upaya membentengi generasi muda dari ancaman narkoba diperkuat di Kabupaten Tabalong. Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tabalong mengajukan penerapan kurikulum anti narkoba di seluruh sekolah.

Program tersebut dikemas melalui SINARI dan SERASI Berjaya, dengan melibatkan guru, khususnya guru bimbingan dan konseling (BK), sebagai pembimbing sekaligus ujung tombak edukasi kepada siswa.

Kepala BNNK Tabalong, Tukiman, mengatakan peran guru BK sangat penting karena mereka berinteraksi langsung dengan siswa dan dapat membantu membangun kesadaran sejak dini.

"Peran guru bimbingan dan konseling (BK) sangat vital sebagai garda terdepan untuk memberikan edukasi dan membangun kesadaran kritis siswa," ujarnya, Kamis (3/9/2026).

Guru Dibekali Modul Anti Narkoba

Dalam pelaksanaannya, para guru akan mendapatkan modul pembelajaran anti narkoba dari BNNK Tabalong. Materi tersebut kemudian disampaikan kepada siswa melalui proses pembelajaran dan bimbingan di sekolah.

Dengan pola ini, edukasi mengenai bahaya narkoba diharapkan tidak hanya diberikan sesekali, tetapi menjadi bagian dari pembentukan karakter dan kesadaran siswa secara berkelanjutan.

Untuk memperkuat implementasi program, BNNK Tabalong sebelumnya telah menandatangani kerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tabalong serta Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Tabalong.

Disdikbud Siap Terapkan di Sekolah

Kepala Disdikbud Tabalong, Gusti Judid Ihsan Permana, menyatakan kesiapan untuk mengimplementasikan program tersebut di lingkungan sekolah.

"Ini menjadi bagian dari pembentukan karakter siswa secara berkelanjutan," ujarnya.

Menurutnya, penerapan kurikulum anti narkoba tidak hanya bertujuan memberikan pengetahuan tentang bahaya narkoba. Lebih jauh, program tersebut diharapkan mampu menciptakan ekosistem sekolah yang aman, sehat, dan bersih dari narkoba.

Melalui langkah tersebut, sekolah diharapkan menjadi salah satu benteng utama dalam membentuk generasi Tabalong yang tangguh, berintegritas, dan mampu mengambil keputusan secara kritis ketika menghadapi ancaman penyalahgunaan narkoba.

Editor : Eddy Hardiyanto
Anti Narkoba Sekolah BNNK Tabalong kurikulum