Jembatan Saka Harang Banjarmasin Belum Bisa Dibangun Permanen, Ternyata Ini Masalahnya

Endang Syarifuddin • Dipublikasikan Selasa, 1 September 2026 | 20:14 WIB
DIRAKIT: Jembatan Saka Harang di Mantuil yang ambruk kini dalam penanganan. Pemko Banjarmasin bekerja sama dengan TNI membangun  jembatan Bailey sebagai akses sementara bagi masyarakat. DPRD mendorong pembangunan jembatan permanen segera direalisasikan.
DIRAKIT: Jembatan Saka Harang di Mantuil yang ambruk kini dalam penanganan. Pemko Banjarmasin bekerja sama dengan TNI membangun jembatan Bailey sebagai akses sementara bagi masyarakat. DPRD mendorong pembangunan jembatan permanen segera direalisasikan.

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJARMASIN – Pembangunan permanen Jembatan Saka Harang di Mantuil, Banjarmasin Selatan, belum bisa segera direalisasikan. Persoalan kewenangan menjadi salah satu ganjalan karena status jalan dan lahan lokasi jembatan disebut-sebut merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Di sisi lain, Pemerintah Kota Banjarmasin ingin jembatan permanen segera dibangun. DPRD Kota Banjarmasin pun mendorong Pemko dan Pemprov Kalsel segera duduk bersama untuk menentukan pembagian kewenangan sekaligus skema anggaran.

Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin Muhammad Ridho Akbar mengatakan Jembatan Saka Harang memiliki peran vital bagi warga Mantuil.

“Lokasi tersebut memang akses satu-satunya dan terdekat masyarakat, baik roda dua maupun roda empat, untuk pulang ke rumah,” ujar Ridho, Selasa (1/9/2026).

Jembatan Darurat Sudah Dibangun

Menurut Ridho, Pemko Banjarmasin telah bergerak cepat setelah jembatan ambruk dengan meminta dinas terkait menyiapkan akses sementara.

Jembatan Bailey kemudian dibangun untuk memastikan mobilitas warga tetap berjalan.

Namun, persoalan berbeda muncul ketika pembicaraan beralih pada pembangunan jembatan permanen.

DPRD masih perlu memastikan status kewenangan jalan dan lahan tempat jembatan tersebut berdiri. Sebab, informasi yang diterima menyebut kawasan tersebut merupakan aset atau kewenangan pemerintah provinsi.

“Kami akan koordinasi dulu dengan Pemerintah Kota Banjarmasin. Karena yang kami dengar kemarin, status lahan atau jalan tersebut adalah milik pemerintah provinsi,” jelasnya.

Pemko-Pemprov Diminta Segera Duduk Bersama

Ridho menilai persoalan kewenangan tidak boleh berlarut-larut. Pemko dan Pemprov perlu segera menentukan pembagian peran agar pembangunan permanen bisa segera dimulai.

Menurutnya, harus ada kejelasan mengenai bagian yang menjadi dukungan pemerintah kota dan tanggung jawab pemerintah provinsi.

“Apakah pemerintah kota support di mana dan pemerintah provinsi support di mana? Karena kita perlu jembatan itu secepat mungkin untuk bisa terbangun,” tegasnya.

DPRD juga mendorong agar pembangunan Jembatan Saka Harang dapat dimasukkan dalam anggaran perubahan apabila memungkinkan.

“Kalau bisa kita masukkan di anggaran perubahan untuk pembangunan jembatan tersebut,” katanya.

Warga Butuh Kepastian

Hingga kini, skema pembangunan jembatan permanen masih dalam tahap kajian dan koordinasi.

DPRD berharap persoalan administrasi dan status kewenangan tidak berubah menjadi penghambat pembangunan. Sebab, masyarakat Mantuil membutuhkan kepastian akses dalam jangka panjang, bukan hanya mengandalkan jembatan darurat.

Bagi warga, persoalannya sederhana: jembatan permanen harus segera kembali berdiri agar aktivitas sehari-hari tidak terus bergantung pada akses sementara.

Radar Banjarmasin telah mencoba mengonfirmasi persoalan tersebut kepada Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin Chandra Iriandy. Namun, hingga berita ini ditulis, yang bersangkutan belum memberikan respons terkait status kewenangan maupun rencana pembangunan permanen Jembatan Saka Harang.

 

Editor : Eddy Hardiyanto
Dibangun Jembatan Saka Harang banjarmasin