RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, TANJUNG - Nasib 417 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong tengah dievaluasi. Kinerja mereka menjadi perhatian Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tabalong.
Ratusan PPPK tersebut dipanggil ke kantor BKPSDM Tabalong untuk menjalani wawancara terkait kinerja selama menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara (ASN), Kamis (27/8/2026).
Kepala BKPSDM Tabalong, Fauzan, mengatakan evaluasi dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama berlangsung pada Rabu (26/8/2026) dan Kamis (27/8/2026), sedangkan tahap kedua dijadwalkan pada September 2026.
“Tahap pertama dilaksanakan Rabu kemarin dan Kamis hari ini. Sedangkan tahap dua digelar bulan September,” ujar Fauzan.
Kinerja Jadi Penilaian Perpanjangan Kontrak
Sebelum menjalani evaluasi, PPPK yang dipanggil diwajibkan membuat surat permohonan dan membawa surat rekomendasi dari kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tempat mereka bertugas.
Evaluasi tersebut menjadi bagian penting untuk melihat kinerja para PPPK selama menjalankan tugasnya. Fauzan berharap seluruh peserta dapat mengikuti proses tersebut dengan baik dan tidak ditemukan persoalan dalam pelaksanaan tugas.
“Kami berharap semua yang dipanggil tidak ada yang bermasalah dan dapat menjalani evaluasi dengan baik,” harapnya.
Hasil evaluasi nantinya diharapkan menjadi pijakan agar ratusan PPPK tersebut dapat melanjutkan masa kerja melalui perpanjangan kontrak.
Jika hasil evaluasi sesuai ketentuan, mereka diharapkan bisa kembali menjalankan tugas seperti sebelumnya.
Mayoritas Guru, Ada Tenaga Kesehatan
Dari 417 PPPK yang menjalani evaluasi, mayoritas merupakan tenaga guru. Sebagian lainnya berasal dari tenaga kesehatan.
Bagi para PPPK, evaluasi ini bukan sekadar proses administratif. Hasilnya berkaitan langsung dengan keberlanjutan pekerjaan mereka.
Salah satunya Agnes, guru PPPK SDN 1.2 Kambitin. Ia mengaku materi wawancara yang dijalaninya berkaitan dengan kinerja selama mengajar di sekolah.
Agnes berharap hasil evaluasi tersebut membuat kontraknya kembali diperpanjang sehingga ia tetap bisa mengajar.
“Kontraknya bisa diperpanjang lagi,” ujarnya.
Harapan itu menjadi gambaran kekhawatiran para PPPK yang kini menanti hasil evaluasi. Bagi mereka, perpanjangan kontrak berarti kesempatan untuk tetap mengabdi sekaligus mempertahankan sumber penghasilan.
Editor : Eddy Hardiyanto