RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Banjarmasin – Kabar ratusan pemerintah daerah (pemda) diperkirakan membutuhkan tambahan anggaran untuk membayar gaji pegawai dan kebutuhan operasional tak membuat Pemko Banjarmasin panik.
Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin memastikan transfer dari pemerintah pusat anggaran untuk membayar gaji aparatur sipil negara (ASN) di Banjarmasin tetap berjalan.
“Kalau untuk gaji ASN, aman,” kata Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin Edy Wibowo, Kamis (6/8/2026) pagi.
Edy menjelaskan, kebutuhan gaji ASN memang menjadi salah satu komponen besar dalam belanja daerah. Namun, untuk gaji ASN, pemerintah pusat telah menyediakan anggaran melalui dana alokasi umum (DAU). Transfer tersebut dilakukan secara berkala sehingga daerah dapat memenuhi kewajiban pembayaran gaji pegawai.
“Tinggal bagaimana daerah melaporkan kondisi dan kebutuhan pegawainya,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, kebutuhan belanja pegawai ASN di Banjarmasin mencapai sekitar Rp40 miliar lebih setiap bulan. Jika dihitung setahun, angkanya mencapai sekitar Rp480 miliar. Itu belum memperhitungkan kebutuhan pegawai lainnya, termasuk PPPK.
Meski begitu, Edy mengingatkan bukan berarti Pemko bisa berleha-leha. Terlebih, daerah juga harus mengantisipasi perubahan kebijakan transfer dari pemerintah pusat.
“Yang jelas, pertama optimalisasi pendapatan asli daerah. Kedua, efisiensi belanja,” katanya.
Menurutnya, efisiensi bukan berarti memangkas seluruh anggaran. Melainkan memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar tepat sasaran dan sesuai dengan visi-misi kepala daerah.
Belanja yang tidak terlalu prioritas harus ditekan. Termasuk kegiatan yang sebenarnya bisa dilakukan secara daring.
“Misalnya perjalanan dinas, kalau memang hanya konsultasi dan bisa dilakukan melalui internet, ya bisa dikurangi,” tuturnya.
Begitu pula penggunaan anggaran untuk rapat dan kebutuhan administrasi. Digitalisasi dinilai dapat membantu menekan penggunaan kertas dan biaya operasional lainnya.
Di sisi pendapatan, BPKPAD terus mengevaluasi sumber-sumber PAD yang masih bisa dioptimalkan. Mulai pajak, retribusi hingga berbagai sumber pendapatan daerah lainnya.
“Kita terus melakukan evaluasi. Di mana kekurangan kita, kelemahan kita, dan apa yang harus diperbaiki. Sehingga ke depan PAD bisa lebih optimal,” bebernya.
Terkait kondisi fiskal 2027, Edy mengakui Pemko Banjarmasin belum mengetahui besaran transfer yang akan diterima dari pemerintah pusat. Kepastian tersebut diperkirakan baru terlihat sekitar Oktober. Sehingga angka yang digunakan dalam penyusunan rancangan anggaran saat ini masih bersifat potensi atau asumsi.
“Kita masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat,” ujarnya.
Jika transfer pusat nantinya lebih rendah dari asumsi, Pemko harus melakukan penyesuaian belanja. Karena itu, penguatan PAD dan efisiensi menjadi langkah penting untuk menjaga kemampuan fiskal daerah.
Edy juga mengingatkan ketergantungan terhadap dana transfer harus mulai dikurangi. Sebab, dana bagi hasil (DBH) yang selama ini menjadi salah satu sumber pendapatan daerah juga berpotensi mengalami perubahan.
“Kita tidak boleh terlalu bergantung pada transfer pusat. PAD harus terus diperkuat,” pungkas Edy.
Editor : M Oscar Fraby