Peliknya Pemasangan Jaringan Listrik di Limbur dan Hulu Sampanahan Kotabaru, Ini Penyebabnya

Jumain Radar Banjarmasin • Dipublikasikan Rabu, 5 Agustus 2026 | 13:05 WIB
Wabup Syairi beserta jajarannya duduk bersama membahas solusi listrik di Limbur dan Hulu Sampanahan. (Prokopim Setda Kotabaru)
Wabup Syairi beserta jajarannya duduk bersama membahas solusi listrik di Limbur dan Hulu Sampanahan. (Prokopim Setda Kotabaru)

 

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Kotabaru – Bayang-bayang kegelapan yang sekian lama menyelimuti warga di pelosok Kotabaru belum sepenuhnya sirna.

Rencana pemasangan jaringan listrik ke Desa Limbur dan Desa Hulu Sampanahan masih harus melewati jalan berliku, baik secara birokrasi maupun kondisi riil di lapangan, Rabu (5/8).

Meski Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru dan PT PLN (Persero) UP2K Kalimantan Selatan kembali duduk bersama dalam rapat koordinasi di Aula Bamega, Selasa (4/8), kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa pemenuhan hak dasar warga ini belum selesai.

Permohonan jaringan listrik ini sejatinya sudah dilayangkan Pemkab Kotabaru sejak awal 2025 lalu. 

Namun, hingga paruh kedua 2026, realisasi di lapangan masih sebatas pematangan rencana dan koordinasi lintas instansi.

Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis tak menampik lambannya proses tersebut. Salah satu tembok besar yang menyandera masuknya jaringan listrik ke Desa Limbur adalah buruknya infrastruktur jalan. 

Dampaknya, armada pengangkut material berat seperti tiang beton dan gulungan kabel PLN tak sanggup menerobos jalur yang rusak parah.

"Targetnya tahun 2026 ini Desa Limbur dulu yang dikebut, baru kemudian dilanjutkan ke Desa Hulu Sampanahan,” jelasnya Syairi.

Kondisi ini memperlihatkan kurang matangnya perencanaan antar-dinas sejak awal. PLN tak bisa bekerja sendirian jika akses jalan menuju lokasi dibiarkan hancur. Akibatnya, Dinas PUPR dan Perkimtan baru diminta untuk turun tangan melakukan perbaikan jalan menjelang eksekusi proyek.

"Sebelum PLN masuk, Dinas PUPR akan cek dan perbaiki jalan dulu supaya truk pengangkut material bisa lewat," tambah Syairi.

Tak hanya urusan jalan dan tanam tiang, Pemkab juga kini harus berkejaran dengan waktu untuk mensosialisasikan pembebasan lahan atau penebangan pohon warga yang dilintasi jalur kabel. 

Belum lagi menagih hutang janji kelistrikan di wilayah kepulauan terluar seperti Desa Labuan Barat, Teluk Sungai, dan Maradapan yang hingga kini nasibnya masih mengambang.

Di sisi lain, Manager PLN UP2K Kalsel, Winardi menegaskan bahwa listrik adalah kebutuhan primer masyarakat yang tak bisa ditawar. 

Pihaknya berjanji akan mengawal program Listrik Desa (LISDES) ini hingga tuntas, asalkan kendala akses jalan benar-benar diselesaikan oleh Pemkab.

Editor : M Oscar Fraby
Kotabaru pln pupr