Diawasi 24 Jam, Ada Tujuh Aturan di Siring Laut Kotabaru yang Wajib Dipatuhi Pengunjung

Jumain Radar Banjarmasin • Dipublikasikan Selasa, 4 Agustus 2026 | 14:27 WIB
TEMPAT WISATA: Suasana Siring Laut Kotabaru pada siang hari. (Foto: Jumain/ Radar Banjarmasin) 
TEMPAT WISATA: Suasana Siring Laut Kotabaru pada siang hari. (Foto: Jumain/ Radar Banjarmasin) 

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Kotabaru – Jangan coba-coba macam-macam di Objek Wisata Siring Laut Kotabaru.

Pengawasan di area ini kini makin diperketat dengan kombinasi patroli darat dan pantauan kamera CCTV 24 jam.

Di beberapa sudut strategis Siring Laut, papan imbauan resmi kini terpasang jelas. Isinya memuat tujuh aturan penting yang wajib dipatuhi setiap pengunjung.

Tujuh aturan tersebut yakni dilarang membawa senjata tajam atau senjata api, dilarang mencorat-coret, merusak fasilitas, atau mengambil barang milik objek wisata, serta dilarang membawa dan mengonsumsi minuman keras.

Selain itu, pengunjung juga dilarang membuat gaduh atau mengganggu ketertiban, dilarang melakukan tindakan asusila, dilarang membuang sampah sembarangan, serta diimbau untuk selalu menjaga barang bawaan masing-masing.

Kepala Pengamanan Siring Laut Kotabaru, Panca Suardhani menegaskan bahwa aturan ini dibuat agar Siring Laut tetap menjadi tempat liburan keluarga yang aman dan ramah.

"Kami ingin Siring Laut ini benar-benar jadi tempat wisata yang nyaman untuk siapa saja. Makanya, tujuh poin aturan di papan imbauan itu wajib dipatuhi tanpa alasan," tegas Panca.

Namun, di lapangan petugas masih kerap menemukan pengunjung yang membandel, terutama soal aturan larangan mengkonsumsi miras pada malam hari.

Panca menceritakan salah satu kejadian saat anggotanya berhasil menangkap basah sekelompok pemuda yang nekat minum miras di area siring. 

Saat itu, kondisi Siring Laut sedang ramai oleh pengunjung. Di salah satu sudut yang agak remang, tampak sekelompok pemuda duduk melingkar dengan gerak-gerik mencurigakan dan tertawa berlebihan hingga mengganggu orang di sekitarnya.

Aksi mereka rupanya terpantau jelas dari kamera pemantau di ruang kontrol CCTV. Petugas melihat salah satu pemuda diam-diam mengeluarkan botol miras dari tas, lalu menuangkannya ke gelas plastik di bawah meja.

Mendapat informasi dari ruang monitor, tim patroli darat langsung bergerak cepat mendatangi lokasi. 

Para pemuda tersebut panik dan sempat mengelak dengan menyembunyikan botol di bawah bangku. Namun, mereka tak bisa berkutik saat barang bukti berhasil ditemukan.

"Begitu dapat, minumannya langsung kami sita. Isinya langsung kami tuangkan sampai habis ke laut disaksikan langsung oleh pemiliknya," terang Panca.

Sanksi membuang miras ke laut di depan pemiliknya ini sengaja dilakukan untuk memberikan efek jera, sekaligus menegaskan bahwa Siring Laut bukan tempat untuk bermabuk-mabukan.

Untuk mencegah kejadian serupa, Panca menjelaskan bahwa tim pengamanan membagi tugas dalam dua tim utama.

"Anggota kami bagi dua. Ada yang aktif patroli keliling di lapangan, dan ada yang siaga memantau layar CCTV yang tersebar di seluruh penjuru Siring Laut. Jadi kalau ada yang aneh-aneh, bisa langsung kita tindak," tutupnya. 

Editor : Sutrisno
siring laut kotabaru kotabarat