RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, PARINGIN - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Balangan mulai menata sistem perparkiran di sejumlah fasilitas publik. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi parkir liar yang kerap memicu kemacetan dan mengganggu keselamatan pengguna jalan.
Pemasangan rambu parkir resmi dimulai pada Kamis (23/7) dengan Pasar Batumandi sebagai lokasi pertama. Selanjutnya, penataan akan diperluas secara bertahap ke Pasar Halong, Pasar Bihara, hingga kawasan-kawasan ramai di wilayah perkotaan Balangan.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Balangan, Musa Abdullah, melalui Kepala Bidang Prasarana dan Keselamatan, Rizky Rakhman, mengatakan pemasangan rambu merupakan bagian dari pembenahan sistem manajemen perparkiran.
“Pemasangan rambu ini bertujuan agar sistem perparkiran lebih tertata, memberikan kepastian lokasi parkir bagi masyarakat, serta mendukung kelancaran dan keselamatan lalu lintas,” ujarnya, Jumat (24/7).
Menurut Rizky, selama ini parkir sembarangan akibat tidak adanya penanda yang jelas sering menyempitkan badan jalan, menghambat arus kendaraan, bahkan mengganggu ruang pejalan kaki.
Keberadaan rambu parkir nantinya juga menjadi dasar bagi petugas untuk melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran parkir.
Ia mengimbau masyarakat mematuhi rambu yang telah dipasang dengan memarkir kendaraan di lokasi yang telah ditentukan.
“Rambu ini bukan sekadar penanda, tetapi harus dipatuhi agar ketertiban, kenyamanan, dan keselamatan pengguna jalan dapat terwujud,” tegasnya.
Dishub Balangan berharap penataan parkir secara bertahap mampu mengubah kebiasaan masyarakat dalam memarkir kendaraan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dengan sistem parkir yang lebih tertib, pemerintah optimistis arus lalu lintas di Balangan akan semakin aman, lancar, dan bebas dari kesemrawutan.