RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, MARTAPURA - Lima hari setelah pengaturan bukaan Bendung Karang Intan diberlakukan, kondisi Sungai Martapura mulai menunjukkan tanda-tanda pemulihan. Meski belum merata, hasil pemantauan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Banjar menunjukkan kualitas air di sejumlah titik mulai membaik.
Perkembangan tersebut menjadi kabar menggembirakan setelah penurunan debit air selama musim kemarau memicu kematian ikan massal di kawasan keramba jaring apung (KJA), mencemari aliran Sungai Martapura, hingga menyebabkan krisis air bersih di sejumlah desa.
Kepala Bidang Perikanan Budidaya DKPP Kabupaten Banjar, Bandi Chairullah, mengatakan peningkatan mulai terlihat sejak penambahan debit air dari Bendung Karang Intan diberlakukan pada 17 Juli 2026.
"Ada peningkatan tinggi muka air dan kadar DO di beberapa titik, meski kondisinya belum merata," ujarnya.
Berdasarkan hasil monitoring pada Rabu (22/7/2026), kondisi terbaik sementara tercatat di Desa Sungai Asam. Kadar oksigen terlarut (Dissolved Oxygen/DO) mencapai 4,96 mg/l, dengan suhu air 27,7 derajat Celsius, pH 6, kedalaman sekitar 1,2 meter, serta tingkat kecerahan 40 sentimeter.
Sementara di Desa Sungai Alang, kadar DO tercatat 4,09 mg/l, dengan suhu 27,8 derajat Celsius, pH 6, kedalaman sekitar 1,2 meter, dan kecerahan 40 sentimeter.
Namun, proses pemulihan masih berlangsung di wilayah yang sebelumnya terdampak paling parah. Di Desa Mali-Mali dan Sungai Arfat, kadar DO masih berada di angka 2,09 mg/l, dengan pH 6, suhu 27,8 derajat Celsius, kedalaman sekitar 1,1 meter, serta kecerahan 40 sentimeter.
Bandi menjelaskan, penambahan debit air akan terus dievaluasi hingga masa uji coba berakhir pada 30 Juli 2026. Selama periode tersebut, pemerintah akan memantau perkembangan kualitas air untuk memastikan kebijakan tersebut efektif memperbaiki kondisi perairan.
Penambahan debit air merupakan hasil koordinasi Pemerintah Kabupaten Banjar, Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan sebagai langkah darurat menghadapi dampak musim kemarau terhadap sektor perikanan budidaya.
"Yang kami lihat bukan hanya debit air, tetapi juga dampaknya terhadap kualitas perairan dan budidaya ikan," jelasnya.
Selain meningkatkan aliran sungai, kebijakan tersebut diharapkan mampu memperbaiki kualitas perairan sehingga risiko kematian ikan massal dapat ditekan dan aktivitas budidaya di keramba jaring apung kembali pulih secara bertahap.
DKPP juga mengimbau para pembudidaya tetap waspada selama kondisi perairan belum sepenuhnya stabil. Mereka diminta memanfaatkan tambahan debit air secara bijak serta terus memantau kondisi ikan di keramba.
"Evaluasi akan terus kami lakukan bersama agar kondisi perairan semakin membaik dan kejadian serupa tidak terulang," pungkas Bandi.
Editor : Eddy Hardiyanto