RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, MARTAPURA - Upaya menyelamatkan ribuan keramba jaring apung di Kabupaten Banjar dari ancaman kematian ikan massal mulai membuahkan langkah nyata. Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III resmi menambah debit air Sungai Martapura melalui pengaturan bukaan Bendungan Karang Intan sejak 17 Juli 2026.
Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah darurat menghadapi dampak musim kemarau yang menyebabkan debit sungai menurun dan mengancam keberlangsungan usaha budidaya ikan.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sebelumnya digelar DPRD Kabupaten Banjar bersama Pemerintah Kabupaten Banjar serta para kepala desa dari wilayah terdampak.
Kepala Seksi Operasi dan Pemeliharaan BWS Kalimantan III, Muhammad Fauzi, mengatakan penambahan debit air dijadwalkan berlangsung hingga 30 Juli 2026 atau selama dua pekan.
Selama periode tersebut, BWS menerapkan sistem buka-tutup pintu air agar kebutuhan sektor perikanan dan pertanian tetap terpenuhi secara seimbang.
"Kami sudah sepakat menambah pasokan air dari Sungai Riam Kanan. Pelaksanaannya kami koordinasikan dengan DKPP agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat," ujar Fauzi.
Menurutnya, kebijakan tersebut akan terus dievaluasi sesuai perkembangan kondisi hidrologi serta kebutuhan air di Daerah Irigasi Riam Kanan.
Fauzi menjelaskan, sistem buka-tutup dipilih karena air dari Bendung Karang Intan tidak hanya dimanfaatkan pembudidaya ikan, tetapi juga menjadi sumber irigasi bagi ribuan hektare lahan pertanian.
"Kami menerapkan sistem buka-tutup supaya kebutuhan air untuk pertanian dan perikanan tetap sama-sama terpenuhi," katanya.
Saat ini bukaan pintu air menuju Sungai Martapura masih berada di kisaran 20 sentimeter, dengan debit irigasi sekitar 300. Besaran bukaan tersebut akan terus disesuaikan berdasarkan tinggi muka air di wilayah hilir.
BWS juga memastikan penambahan debit air tidak akan mengganggu pasokan air baku maupun operasional pembangkit listrik tenaga air (PLTA).
"Insyaallah tidak berdampak terhadap suplai air baku ke PDAM maupun PLTA karena sistem bendungannya berbeda," tegas Fauzi.
Ia menambahkan, penambahan debit air merupakan solusi darurat selama musim kemarau. Setelah masa uji coba berakhir, hasil evaluasi akan menjadi dasar penentuan kebijakan selanjutnya.
"Kalau hasil evaluasinya baik, tentu akan menjadi bahan pertimbangan untuk langkah berikutnya. Yang jelas, kami ingin kebutuhan air seluruh sektor tetap terjaga," pungkasnya.
Editor : Eddy Hardiyanto