Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Raih Skor 92,50 ! Desa Karang Jawa Muka di HSS Jadi Calon Desa Anti Korupsi

M Padil Ihsan • Jumat, 17 Juli 2026 | 14:29 WIB
GEDUNG: Kantor Desa Karang Jawa Muka, Kecamatan Padang Batung, Kabupaten HSS.
GEDUNG: Kantor Desa Karang Jawa Muka, Kecamatan Padang Batung, Kabupaten HSS.

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, KANDANGAN - Desa Karang Jawa Muka, Kecamatan Padang Batung, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), selangkah lagi menyandang predikat Desa Anti Korupsi. Desa ini ditetapkan sebagai calon percontohan setelah meraih skor sementara 92,50 dan dinilai memenuhi berbagai indikator tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMDPPPA) HSS, M. Taufiqurrahman, mengatakan penunjukan tersebut didasarkan pada hasil pembinaan dan penilaian terhadap berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan desa.

"Desa Karang Jawa Muka memiliki komitmen yang kuat dari kepala desa, BPD, perangkat desa hingga masyarakat dalam membangun budaya antikorupsi. Hal itu menjadi salah satu alasan utama desa ini ditetapkan sebagai calon Desa Anti Korupsi," ujarnya, Jumat (17/7/2026).

Menurutnya, tata kelola pemerintahan desa telah berjalan dengan baik. Administrasi pemerintahan tertata rapi, sementara pengelolaan keuangan desa dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Selain itu, pelayanan publik dinilai terbuka, mudah diakses masyarakat, serta mengedepankan prinsip keterbukaan.

"Kami juga melihat keterbukaan informasi publik berjalan dengan baik. Mulai dari publikasi APBDes, realisasi anggaran, hingga informasi penyelenggaraan pemerintahan desa dapat diakses masyarakat," katanya.

Tak hanya itu, partisipasi masyarakat juga menjadi nilai penting dalam proses penilaian. Warga dinilai aktif terlibat sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan pembangunan desa.

Taufiqurrahman menambahkan, Desa Karang Jawa Muka juga memiliki berbagai inovasi dan praktik baik yang mendukung upaya pencegahan korupsi di tingkat desa.

"Berbagai inovasi tersebut menjadi nilai tambah dalam penilaian sehingga desa ini memiliki kesiapan yang baik untuk mengikuti tahapan berikutnya sebagai Calon Desa Anti Korupsi," jelasnya.

Ia mengatakan proses pembinaan dilakukan secara terpadu dengan dukungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan melalui DPMDPPPA, Inspektorat, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Berdasarkan hasil pembinaan dan penilaian mandiri, Desa Karang Jawa Muka berhasil meraih skor sementara 92,50, yang menjadi modal kuat untuk melaju pada tahapan evaluasi selanjutnya dalam program Desa Anti Korupsi.

Editor : Eddy Hardiyanto
Desa Anti Korupsi skor HSS