Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Rakor Sentra KI bersama BRIDA, Kanwil Kemenkum Kalsel Perkuat Daya Saing Daerah melalui Pembentukan Sentra KI  

Fauzan Ridhani • Kamis, 16 Juli 2026 | 10:53 WIB
ggfyug
RAKOR: Kanwil Kemenkum Kalsel dan BRIDA Kalsel menggelar Rakor Pembentukan Sentra KI, Rabu (15/7/2026).(Foto: Humas Kanwil Kemenkum Kalsel) 

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJARBARU – Rapat Koordinasi Pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkum Kalsel) bersama Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Kalimantan Selatan yang sebelumnya dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah, Alex Cosmas Pinem di Aula BRIDA Provinsi Kalsel pada Rabu (15/7/2026) dilanjutkan dengan pembahasan teknis mengenai kebijakan, mekanisme, dan tata kelola pembentukan Sentra KI.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Meidy Firmansyah bersama Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Riswandi memaparkan peran Sentra KI sebagai pusat layanan informasi, konsultasi, pendampingan, fasilitasi pendaftaran, pengelolaan, hingga pemanfaatan Kekayaan Intelektual di daerah. Kehadiran Sentra KI diharapkan mampu menjadi penggerak dalam meningkatkan perlindungan hukum terhadap hasil riset, inovasi, teknologi tepat guna, serta produk unggulan daerah.

Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan format Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kanwil Kemenkum Kalsel dengan Pemerintah Kabupaten/Kota mengenai Perlindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual dalam rangka Pemberdayaan Masyarakat di Daerah. PKS tersebut dirancang sebagai landasan sinergi dalam penguatan perlindungan Kekayaan Intelektual, pengembangan potensi daerah, serta pemanfaatan hasil inovasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang disesuaikan dengan masing-masing daerah.

Melalui diskusi yang berlangsung interaktif, para peserta menyampaikan berbagai masukan terkait pengelolaan Sentra KI, pola koordinasi dengan pemerintah daerah, serta upaya meningkatkan jumlah permohonan Kekayaan Intelektual yang berasal dari hasil riset dan inovasi daerah. Kegiatan ini menghasilkan komitmen bersama antara Kanwil Kemenkum Kalsel, BRIDA, dan BAPPERIDA se-Kalsel untuk mempercepat pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual di setiap daerah. 

Sinergi tersebut diharapkan mampu memperkuat perlindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual, meningkatkan daya saing daerah, serta mendukung pemberdayaan masyarakat melalui pengelolaan Kekayaan Intelektual yang bernilai ekonomi.

Editor : Fauzan Ridhani
Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Sentra Kekayaan Intelektual rapat koordinasi Kanwil Kemenkum Kalsel banjarmasin