RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJARMASIN – Penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kota Banjarmasin masih menghadapi berbagai persoalan. Selain kapasitas rumah singgah yang hampir penuh, minimnya dukungan keluarga terhadap pasien juga menjadi tantangan besar dalam proses pemulihan.
Kondisi itu dikeluhkan Ketua RT 28 Kelurahan Pemurus Baru, Khatib, saat bertemu anggota DPRD Kota Banjarmasin, Rian Zulfikar. Ia mengatakan, keberadaan sejumlah ODGJ di lingkungan mereka membuat warga merasa tidak nyaman karena beberapa kali memicu gangguan keamanan.
Menurut Khatib, warga bahkan sempat menggagalkan aksi seorang ODGJ yang diduga hendak membakar barang di sebuah gudang.
"Yang kami pikirkan adalah kenyamanan dan keamanan warga. Kami sering menerima laporan masyarakat. Bahkan belum lama ini ada salah seorang ODGJ yang mau membakar barang di gudang. Syukurnya cepat diketahui sehingga bisa segera ditangani warga," ujarnya.
Ia mengaku pengurus lingkungan memiliki keterbatasan dalam menangani persoalan tersebut. Karena itu, pemerintah daerah diharapkan segera mengambil langkah konkret agar ODGJ mendapatkan penanganan yang layak sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat.
"Kami tidak bisa menangani sendiri. Harapan kami ada langkah nyata dari pemerintah agar mereka mendapat penanganan yang layak," katanya.
Dukungan Keluarga Jadi Kunci Pemulihan
Menanggapi aspirasi warga, Staf Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kota Banjarmasin, Sri Rasiah, menjelaskan bahwa penanganan ODGJ harus mengikuti prosedur dan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Ia menerangkan, setelah menjalani perawatan, pasien umumnya akan dipulangkan kepada keluarga. Karena itu, keberhasilan proses pemulihan sangat bergantung pada pendampingan keluarga, terutama dalam memastikan pasien rutin menjalani pengobatan.
"Kalau keluarga mendampingi dan memastikan pasien rutin minum obat, potensi kambuh bisa ditekan. Dukungan keluarga menjadi bagian penting dalam proses pemulihan," jelasnya.
Sri juga mengakui rumah singgah milik Dinas Sosial saat ini hampir penuh sehingga ruang untuk menampung ODGJ terlantar semakin terbatas.
"Rumah singgah kami saat ini juga menampung cukup banyak warga sehingga kapasitasnya terbatas. Untuk kebijakan yang lebih luas tentu menjadi kewenangan pimpinan daerah, sedangkan kami menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku," katanya.
DPRD Akan Fasilitasi Pertemuan dengan Pemko
Anggota DPRD Kota Banjarmasin dari Fraksi Golkar, Rian Zulfikar, memastikan aspirasi warga akan ditindaklanjuti melalui Komisi IV DPRD yang membidangi kesehatan dan kesejahteraan sosial.
Menurutnya, penanganan ODGJ tidak dapat dibebankan kepada satu instansi saja karena melibatkan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan sesuai tugas masing-masing.
"Dari penjelasan Dinas Sosial, ODGJ terlantar memang bisa ditampung sementara di rumah singgah. Namun untuk pengobatan dan penanganan medis menjadi kewenangan Dinas Kesehatan," ujarnya.
Rian menambahkan, persoalan semakin rumit karena sebagian ODGJ yang berada di lingkungan tersebut sudah tidak lagi mendapatkan pendampingan dari keluarganya.
Sebagai tindak lanjut, DPRD akan mengagendakan audiensi bersama Pemerintah Kota Banjarmasin dengan melibatkan lurah, ketua RT, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, serta pihak terkait lainnya.
"Kami akan mengagendakan audiensi bersama Wali Kota, melibatkan lurah, ketua RT, serta unsur terkait agar persoalan ini dapat dibahas secara menyeluruh dan ditemukan solusi terbaik bagi warga maupun ODGJ yang membutuhkan penanganan," pungkasnya.
Editor : Eddy Hardiyanto