Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Tidak Digubris, Disdukcapil Mendata Belum Ada 25 Persen ASN Beralih ke KTP Tabalong

Ibnu Dwi Wahyudi • Kamis, 9 Juli 2026 | 14:08 WIB
ASN TABALONG : Para ASN di lingkup Pemkab Tabalong ketika mendapat sosialisasi tentang kepemilikan KTP Tabalong. 

(Foto  : Ibnu Dwi Wahyudi/ Radar Banjarmasin)
ASN TABALONG : Para ASN di lingkup Pemkab Tabalong ketika mendapat sosialisasi tentang kepemilikan KTP Tabalong.  (Foto  : Ibnu Dwi Wahyudi/ Radar Banjarmasin)

 

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Tanjung  - Imbauan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tabalong bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Tabalong tampaknya tidak digubris. 

Pasalnya, dari 224 orang ASN di lingkup Pemkab Tabalong, tidak sampai 25 persen yang mengindahkan imbauan tersebut untuk beralih data kependudukan di wilayah kerjanya.

Hal itu dikatakan Kepala Disdukcapil Tabalong, Rowi Rawatiance. "Sampai sekarang, sejak disosialisasikan lalu yang beralih data kependudukannya tidak lebih dari 25 persen," ujarnya, Kamis (9/7/2026).

Sosialisasi yang dilakukan Disdukcapil itu dilaksanakan di Pendopo Bersinar Pembataan, Senin 22 Juni 2026 lalu, dengan menghadirkan seluruh ASN yang tidak ber KTP Tabalong. 

Rowi sendiri tidak mengetahui mengapa ratusan ASN tersebut enggan melakukannya, sehingga Disdukcapil tidak dapat berbuat apa-apa. Kecuali mengajak agar para ASN yang belum dapat sesegeranya mengubah. 

Mau tidak mau, karena sebelumnya imbauan soal KTP ini disampaikan langsung Bupati Tabalong Muhammad Noor Rifani kepada ASN di acara sosialisasi sebelumnya, Rowi berniat akan melaporkannya. "Mungkin akan kami laporkan bupati," tegasnya. 

Peralihan data kependudukan ini berpengaruh pada perolehan Dana Alokasi Umum (DAU) Pemkab Tabalong dari pemerintah pusat. 

Selain itu, jika anak mereka menjadi juara kelas dan berpeluang mendapatkan beasiswa dari Pemkab Tabalong akan terkendala. "Sebab yang boleh menerima beasiswa hanya untuk warga ber KTP Tabalong, bukan warga luar daerah," jelasnya. (ibn)

Editor : Arif Subekti
#Tabalong #asn #ktp #disdukcapil