Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

BST Kemiskinan Ekstrem Tapin Segera Disalurkan

Rasidi Fadli • Kamis, 9 Juli 2026 | 13:26 WIB
BERI KETERANGAN: Kepala Dinas Sosial Tapin, Syafrudin, saat diwawancarai diruangannya.
Foto Rasidi Fadli 
BERI KETERANGAN: Kepala Dinas Sosial Tapin, Syafrudin, saat diwawancarai diruangannya. Foto Rasidi Fadli 

 BADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Rantau – Pemerintah Kabupaten Tapin melalui Dinas Sosial segera menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi masyarakat kategori kemiskinan ekstrem.

Sebanyak 820 warga menjadi sasaran awal program yang seluruh pembiayaannya bersumber dari APBD Kabupaten Tapin.

Kepala Dinas Sosial Tapin, Syafrudin, mengatakan setiap penerima akan memperoleh bantuan sebesar Rp400 ribu per bulan. Pemerintah daerah menargetkan penyaluran selama 12 bulan, meski pelaksanaannya masih menunggu keputusan akhir dari pemerintah.

"Target kami memang 12 bulan pemberian. Namun tidak menutup kemungkinan hanya enam bulan, karena sampai sekarang kami masih menunggu surat keputusan (SK). Saat ini prosesnya masih berjalan dan mudah-mudahan bisa direalisasikan pada Juli ini," ujarnya, Kamis (9/7/2026).

Sebelum bantuan disalurkan, Dinas Sosial terlebih dahulu melakukan verifikasi dan validasi data bersama pemerintah desa. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penerima bantuan benar-benar memenuhi syarat.

Menurut Syafrudin, proses verifikasi penting dilakukan karena sangat mungkin terjadi perubahan kondisi di lapangan, seperti penerima yang meninggal dunia, pindah domisili, maupun perubahan data lainnya.

"Jumlah calon penerima memang ada peningkatan. Tetapi sebelum bantuan diberikan, kami akan melakukan verifikasi kembali ke desa agar data penerima benar-benar valid," katanya.

Ia menjelaskan, penerima BST merupakan masyarakat miskin yang masuk kategori desil 1 dan desil 2 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) milik Kementerian Sosial RI.

Data tersebut nantinya kembali dipastikan melalui pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang melakukan pendataan langsung di lapangan.

"Data awal berasal dari DTSEN Kemensos. Selanjutnya pendamping PKH akan memastikan kembali kondisi masyarakat di lapangan sehingga bantuan tepat sasaran," jelasnya.

Program BST ini diharapkan menjadi salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Tapin dalam menekan angka kemiskinan ekstrem sekaligus membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar di tengah tekanan ekonomi. 

Pemerintah juga memastikan penyaluran dilakukan berdasarkan data yang telah diverifikasi agar bantuan benar-benar diterima warga yang berhak.

Editor : Arif Subekti
#Bantuan Sosial #Tapin #miskin