RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Amuntai – Tim gabungan menemukan lahan seluas sekitar 0,8 hektare yang terbakar di Desa Pinangkara, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), setelah melakukan pengecekan lapangan (ground check) terhadap titik panas (hotspot) yang terdeteksi melalui aplikasi Lancang Kuning, Rabu (8/7/2026).
Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto melalui Kapolsek Amuntai Tengah Ipda Sulistono mengatakan, titik hotspot terpantau di koordinat Latitude 2.49646 dan Longitude 115.29961 dengan tingkat kepercayaan (confidence level) kategori sedang berdasarkan satelit NASA.
Lahan Gambut Terbakar Seluas 0,8 Hektare
"Hasil pengecekan di lapangan menunjukkan lahan yang terbakar diduga digunakan warga sebagai perkebunan kacang tanah. Saat dilakukan pemeriksaan, api sudah padam sehingga kondisi dinyatakan aman dan terkendali," ujarnya.
Menurut Sulistono, Desa Pinangkara dan Desa Mawar Sari merupakan wilayah yang cukup sering muncul titik panas maupun kebakaran lahan. Namun, kebakaran kali ini berhasil ditangani personel darat sehingga tidak meluas.
Pengecekan dilakukan tim gabungan yang terdiri atas personel Manggala Agni Daops Kalimantan VI/Tanah Laut, Polsek Amuntai Tengah, dan BPBD HSU.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, vegetasi yang terbakar berupa rumput di lahan rawa gambut dengan jenis kebakaran permukaan. Saat pengecekan dilakukan, kelembapan tanah mencapai sekitar 85 persen dan tidak ditemukan asap pekat.
Warga Diminta Tidak Membakar Lahan
Kepala Pelaksana BPBD HSU H. Syamrani mengimbau masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar karena berisiko memicu kebakaran yang lebih luas.
"Selain melanggar aturan, pembakaran lahan dapat merusak ekosistem, memicu kebakaran yang lebih luas, dan membahayakan kesehatan akibat asap," tegasnya.
Pemerintah daerah bersama kepolisian juga mengajak masyarakat segera melaporkan apabila menemukan titik api agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin. (*)
Editor : M. Ramli Arisno