RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Kandangan - Berbagai potensi gangguan ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum) terus menjadi perhatian Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).
Untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan laporan sekaligus mempercepat penanganan di lapangan, Satpol PP dan Damkar HSS menghadirkan inovasi Patangga Raman Anum atau Percepatan Penanganan Gangguan Ketenteraman dan Ketertiban Umum.
Kepala Satpol PP dan Damkar HSS, Iwan Friady, melalui Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum), Indera Darmawan, mengatakan bahwa layanan tersebut merupakan unit reaksi cepat yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam.
"Patangga Raman Anum merupakan layanan unit reaksi cepat Satpol PP dan Damkar HSS untuk menangani gangguan ketenteraman dan ketertiban umum, penegakan peraturan daerah, kebakaran, maupun kejadian nonkebakaran. Layanan ini beroperasi secara online selama 24 jam," ujar Indera kepada Radar Banjarmasin, Selasa (7/7/2026).
Ia menjelaskan, masyarakat yang menemukan adanya gangguan trantibum maupun kejadian lain yang menjadi kewenangan Satpol PP dan Damkar dapat menyampaikan laporan melalui akun media sosial resmi Satpol PP dan Damkar HSS. Seluruh laporan yang masuk akan terhubung langsung dengan nomor admin layanan sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.
Menurut Indera, keberadaan inovasi tersebut terbukti membantu mempercepat respons petugas terhadap laporan masyarakat. Setelah laporan diterima dan diverifikasi, tim akan segera diterjunkan ke lokasi sesuai jenis kejadian yang dilaporkan.
"Sejauh ini laporan yang paling sering kami terima melalui layanan Patangga Raman Anum adalah gangguan trantibum yang berkaitan dengan kenakalan remaja serta orang dengan gangguan jiwa (ODGJ)," pungkasnya.
Editor : Sutrisno