RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Paringin - Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Balangan tahun 2025 menyisakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang cukup besar, yakni diperkirakan mencapai Rp900 miliar.
Tingginya dana yang belum tereksekusi ini menjadi sorotan, mengingat pemerintah daerah sebenarnya sukses mencatatkan pendapatan yang optimal.
Berdasarkan data laporan pertanggungjawaban, Pemkab Balangan berhasil meraup pendapatan hingga Rp3,642 triliun (108 persen dari target).
Sayangnya, ketersediaan dana yang melimpah ini belum berbanding lurus dengan eksekusi program. Dari total pagu belanja Rp3,993 triliun yang disiapkan, pemerintah daerah baru merealisasikan sekitar Rp3,394 triliun (85 persen) hingga akhir tahun. Sisa anggaran yang tidak terpakai inilah yang kemudian menjadi SiLPA.
Terkendala Penyesuaian Regulasi dari Pusat
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Balangan, Fakhriyanto, menjelaskan bahwa tertahannya serapan belanja tersebut bukan tanpa alasan. Ia mengakui, kendala utamanya berada pada masa penyesuaian regulasi dari pusat serta masalah sumber daya manusia (SDM).
"Secara regulasi, yang memperlambat adalah perpindahan ke e-Katalog versi 4 ke versi 5. Kemudian, masih kurangnya tenaga pengadaan barang dan jasa," beber Fakhriyanto, Selasa (7/6)
Ia menambahkan, hambatan administratif semacam ini juga dialami beberapa daerah tetangga di Banua Anam. Seperti halnya Tabalong dan HSS.
Lebih jauh, ia merincikan bahwa sisa anggaran tersebut mayoritas merupakan dana untuk berbagai program pemerintah daerah yang pelaksanaannya masih tertahan di tahap pelelangan.
"Karena memang SiLPA ini banyak pada ranah program-program strategis yang sifatnya lelang, sehingga perlu waktu," tegasnya.
Pastikan Postur Keuangan Daerah Tetap Sehat
Terlepas dari hal itu, Fakhriyanto memastikan postur keuangan Pemkab Balangan tetap dalam kategori sehat. Hal ini dibuktikan dengan porsi belanja pegawai yang mampu ditekan di bawah 30 persen, sehingga alokasi anggaran untuk layanan publik dan infrastruktur sejatinya sangat memadai.
"Selanjutnya, kita akan bekerja sama dengan DPRD dalam konteks menelaah lebih dalam apa saja hambatannya. Apakah murni dari sisi regulasi, ketersediaan SDM, atau hal lain," tambahnya.
Tingginya angka dana yang menganggur ini memantik respon dari legislatif. Wakil Ketua DPRD Balangan, Rizkan, mengingatkan agar fenomena besarnya angka SiLPA ini menjadi bahan evaluasi total bagi seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Ia mewanti-wanti agar hambatan administratif ini harus sudah terurai sebelum masuk pada tahap penyusunan APBD 2026, agar program pembangunan yang ditunggu-tunggu masyarakat tidak lagi terhambat.
"Pada 2025 ini APBD Balangan menyisakan SiLPA yang hampir mencapai Rp900 miliar. Dari hasil ini kita bisa mereviu kembali apa hal-hal yang menyebabkan banyaknya SiLPA di SKPD," ungkap Rizkan.
Ia pun mendesak agar evaluasi ini segera berbuah pada perbaikan nyata. "Ini menjadi evaluasi, masukan, dan perbaikan bagi kita semua termasuk kami di DPRD dalam penyusunan APBD 2026 agar tidak terjadi lagi SiLPA sebanyak itu, dan agar program kegiatan yang menjadi prioritas bisa direalisasikan," pungkasnya.
Editor : Sutrisno