RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, AMUNTAI – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) bersama Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka HSU resmi menjalin kerja sama untuk memperkuat pencegahan dan rehabilitasi penyalahgunaan narkotika. Sinergi tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Senin (6/7/2026).
Kerja sama mengusung tema "Penguatan Peran Keluarga dalam Upaya Pencegahan dan Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkotika di Kabupaten Hulu Sungai Utara."
PKS ditandatangani Kepala BNNK HSU, Agus Rahmadi selaku pihak pertama dan Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka HSU, Hero Setiawan yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati Kabupaten HSU selaku pihak kedua.
Kesepakatan tersebut bertujuan memperkuat kolaborasi dalam meningkatkan peran keluarga sebagai garda terdepan mencegah penyalahgunaan narkotika. Selain itu, kerja sama juga difokuskan pada peningkatan edukasi, sosialisasi, serta pendampingan kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba dan pentingnya rehabilitasi bagi penyalahguna.
Heromenegaskan kerja sama itu merupakan bagian dari upaya mendukung visi Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara dalam mewujudkan daerah yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.
"Kerja sama ini sejalan dengan misi Bupati H Sahrujani untuk mewujudkan Kabupaten Hulu Sungai Utara yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. Melalui kolaborasi antara BNNK dan Gerakan Pramuka, kami ingin memperkuat peran keluarga dan generasi muda agar menjadi benteng utama dalam mencegah penyalahgunaan narkotika," ujarnya.
Hero menilai Gerakan Pramuka memiliki posisi strategis dalam membentuk karakter generasi muda melalui berbagai kegiatan positif. Menurutnya, pembinaan karakter sejak dini menjadi langkah efektif untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja.
Melalui kerja sama tersebut, BNNK HSU dan Kwarcab Pramuka akan melaksanakan berbagai program secara terpadu, meliputi penyuluhan, kampanye hidup sehat tanpa narkoba, pembinaan karakter generasi muda, hingga pemberdayaan keluarga dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Sinergi kedua lembaga itu diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan sekaligus rehabilitasi penyalahgunaan narkotika di Hulu Sungai Utara. Dengan demikian, cita-cita mewujudkan HSU yang sehat, aman, dan bebas narkoba dapat diwujudkan melalui keterlibatan aktif keluarga, generasi muda, dan seluruh elemen masyarakat.
Editor : Fauzan Ridhani