RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJARBARU - Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan (Dishut Kalsel) menggelar Pelatihan Penyusunan Baseline Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) Tahun 2026 di Hotel Aeris Banjarbaru, Senin (29/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung pada 29-30 Juni 2026 ini didukung pendanaan dari RBP REDD+ Output 2 Periode Tahun 2024-2026. Dalam laporan penyelenggara yang disampaikan Kepala Bidang PPH Dishut Kalsel, Arifuddin, pelatihan diikuti 49 peserta yang berasal dari Dishut Kalsel, sembilan KPH, UPTD Tahura Sultan Adam, BPTH, Bappeda, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, UPT Kementerian Kehutanan di Kalimantan Selatan, serta Yayasan Penabulu.
Peserta juga mendapatkan materi dari narasumber Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, konsultan tenaga ahli, dan praktisi yang membahas perubahan iklim, kebijakan karbon, teknik perhitungan emisi sektor FOLU, hingga penyusunan dokumen baseline emisi.
Kepala Dishut Kalsel, Fathimatuzzahra dalam sambutannya menyampaikan sektor kehutanan memiliki peran strategis, tidak hanya dalam menjaga fungsi ekologis kawasan hutan, tetapi juga dalam mendukung upaya pengendalian perubahan iklim melalui pengelolaan sumber daya hutan yang berkelanjutan.
Menurut Fathimatuzzahra, meningkatnya perhatian terhadap perubahan tutupan lahan dan emisi gas rumah kaca menuntut tersedianya data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar penyusunan kebijakan, serta pengambilan keputusan.
Fathimatuzzahra menjelaskan pelatihan ini dilaksanakan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam penyusunan baseline emisi GRK sektor Forestry and Other Land Use (FOLU).
Pelatihan tersebut juga bertujuan meningkatkan pemahaman peserta mengenai penyusunan baseline emisi dan penghitungan emisi GRK, sekaligus menyamakan pemahaman mengenai kebijakan, regulasi, dan metodologi penyusunan baseline emisi.
Fathimatuzzahra berharap seluruh peserta dapat mengikuti setiap sesi pelatihan dengan sungguh-sungguh serta memanfaatkan kesempatan untuk berdiskusi, bertukar pengalaman, dan menggali pengetahuan dari para narasumber yang kompeten di bidangnya.
Beliau menegaskan hasil pelatihan tidak boleh berhenti di dalam kelas, tetapi harus diterapkan dalam penyusunan baseline emisi GRK Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2026 sehingga mampu menghasilkan data yang akurat sebagai dasar penyusunan kebijakan, evaluasi program, dan pelaporan pengendalian emisi gas rumah kaca.
Pada kesempatan tersebut, Fathimatuzzahra juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPDLH, Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, Yayasan Penabulu, para narasumber, fasilitator, panitia pelaksana, serta seluruh peserta yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan.
Editor : Fauzan Ridhani