RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, RANTAU – Di tengah semakin meningkatnya penggunaan baja ringan dalam dunia konstruksi, Kabupaten Tapin ternyata masih menghadapi satu tantangan besar: belum memiliki tukang baja ringan yang mengantongi sertifikat kompetensi resmi.
Untuk menjawab kebutuhan tersebut, Bidang Jasa Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tapin menggelar pelatihan dan sertifikasi tukang baja ringan yang diikuti 50 peserta, Kamis (25/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Dinas PUPR Tapin itu diikuti tenaga kerja konstruksi dari berbagai badan usaha maupun pekerja perorangan yang sehari-hari berkecimpung di lapangan.
Kepala Bidang Jasa Konstruksi Dinas PUPR Tapin, Aay Muhaimin, mengatakan pelatihan tersebut bertujuan meningkatkan kompetensi tenaga kerja agar mampu menjawab kebutuhan industri konstruksi yang terus berkembang.
“Peserta akan mendapatkan materi sesuai kebutuhan pasar kerja. Mereka juga dibekali pemahaman tentang produk baja ringan serta teknik pemasangan yang benar,” ujarnya.
Menurut Aay, sertifikat kompetensi kini menjadi kebutuhan penting bagi tenaga kerja konstruksi. Selain menjadi bukti kemampuan, sertifikat juga meningkatkan daya saing saat memasuki dunia kerja.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Tapin, Yustan Azidin, mengingatkan peserta agar memanfaatkan pelatihan tersebut secara maksimal. Ia berharap seluruh materi yang diberikan dapat dipahami dan diterapkan dalam pekerjaan sehari-hari.
“Ini kesempatan yang baik. Saya harap peserta benar-benar menyimak dan mempelajari seluruh materi yang disampaikan narasumber,” katanya.
Yustan menjelaskan, penggunaan baja ringan semakin banyak dipilih sebagai material konstruksi karena ketersediaan kayu yang terus berkurang. Namun pemasangan baja ringan tidak bisa dilakukan sembarangan dan membutuhkan keahlian khusus.
“Mulai dari cara menyambung, memasang hingga memotong baja ringan harus ada ilmunya. Tidak cukup hanya mengandalkan pengalaman, tetapi juga harus memahami standar pekerjaan yang benar,” tegasnya.
Ia menambahkan, selama ini tidak sedikit pekerja konstruksi yang sebenarnya sudah memiliki kemampuan di lapangan, tetapi belum memiliki sertifikat sebagai pengakuan resmi atas kompetensinya.
Melalui pelatihan dan sertifikasi ini, para peserta diharapkan memperoleh pengakuan profesional yang dapat membuka peluang kerja lebih luas di sektor konstruksi.
“Kalau ahli tetapi tidak bersertifikat tentu berbeda. Sertifikat keahlian ini bisa menjadi modal penting untuk bekerja dan berkembang di bidang jasa konstruksi,” ujarnya.
Dengan adanya 50 peserta yang mengikuti pelatihan dan sertifikasi tersebut, Pemkab Tapin berharap semakin banyak tenaga konstruksi lokal yang memiliki kompetensi terstandar dan mampu bersaing dengan pekerja dari daerah lain.
“Pelatihan ini tidak hanya teori, tetapi juga praktik. Mudah-mudahan seluruh peserta dapat menyerap ilmu yang diberikan dan menerapkannya di lapangan,” pungkas Yustan.
Editor : Eddy Hardiyanto