RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJARMASIN - Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalsel dipastikan dihentikan sementara selama masa libur sekolah. Kebijakan tersebut mengacu pada surat edaran terbaru Badan Gizi Nasional (BGN) yang mengatur penghentian sementara pendistribusian makanan ke sekolah saat peserta didik menjalani libur panjang.
Koordinator Regional SPPG Kalimantan Selatan, Siti Fatimah mengatakan selama masa penghentian operasional, tidak ada kegiatan distribusi makanan. "Selama masa libur sekolah, tidak ada pendistribusian makanan ke sekolah. Termasuk tidak ada pembayaran insentif," ujar Fatimah, Jumat (19/6).
Menurutnya, kebijakan tersebut telah disosialisasikan oleh BGN melalui berbagai kanal resmi, termasuk konferensi pers. Saat ini, seluruh daerah tinggal menindaklanjuti arahan yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Meski demikian, Fatimah mengaku pihaknya masih menunggu petunjuk teknis yang lebih rinci terkait rencana evaluasi dan pembenahan program MBG selama masa jeda operasional tersebut.
Jika instruksi resmi telah diterbitkan, seluruh SPPG di daerah siap menjalankan evaluasi maupun perbaikan yang diperlukan. "Harapannya kami bisa segera melakukan evaluasi dan pembenahan sesuai arahan yang diberikan," katanya.
Ia menilai masa libur sekolah menjadi momentum yang tepat untuk melakukan pembenahan sarana dan prasarana dapur MBG. Termasuk perbaikan sistem manajemen dan tata kelola layanan. Fatimah menegaskan seluruh langkah yang dilakukan SPPG di daerah sepenuhnya mengikuti kebijakan pimpinan BGN.
Sementara itu, pengembangan layanan MBG di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) masih menunggu keputusan pemerintah pusat menyusul adanya moratorium. "Saat ini, kami masih menunggu mekanisme terbaru dari pusat. Begitu ada petunjuk lebih lanjut, tentu akan kami laksanakan," jelasnya.
Hingga kini, sebanyak 312 SPPG di Kalsel telah mengantongi surat keputusan (SK). Dari jumlah tersebut, 267 dapur MBG sudah beroperasi, 17 dapur berstatus penghentian sementara, dan 28 lainnya belum beroperasi.
Khusus dapur MBG yang dikelola Polri, tercatat sebanyak 16 SPPG. Sebanyak 13 dapur telah beroperasi, sementara tiga lainnya masih dalam tahap persiapan.
Di sisi lain, terdapat 11 SPPG yang berada di kawasan 3T dan telah memperoleh SK. Lokasinya tersebar di beberapa daerah seperti Hulu Sungai Selatan, Tapin, dan Kabupaten Banjar. Adapun wilayah perkotaan di Kalsel tidak masuk dalam kategori daerah 3T.
Editor: Eddy Hardiyanto
Editor : Arief