Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

PUPR Kabupaten HSU Sosialisasikan RTRW dan PBG, MBR Bakal Dapat Subsidi Perizinan Bangunan

M Akbar Radar Banjarmasin • Jumat, 19 Juni 2026 | 06:04 WIB
MOMEN: Asisten I Setda HSU, H Khairussalim mewakili Bupati HSU membuka Forum Konsultasi Publik Dinas PUPR Kabupaten HSU di Aula PUPR Kabupaten HSU, Kamis (18/6/2026).(Foto: M Akbar/Radar Banjarmasin)
MOMEN: Asisten I Setda HSU, H Khairussalim mewakili Bupati HSU membuka Forum Konsultasi Publik Dinas PUPR Kabupaten HSU di Aula PUPR Kabupaten HSU, Kamis (18/6/2026).(Foto: M Akbar/Radar Banjarmasin)

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, AMUNTAI – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik di Aula PUPR HSU, Kamis (18/6/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Asisten I Setda HSU, H Khairussalim yang mewakili Bupati HSU, H Sahrujani dan Kepala Dinas PUPR HSU, Amos Silitonga. Serta, Kabid Jasa Konstruksi PUPR kabupaten HSU Hj Ir Khairiah. Perwakilan lintas instansi, tokoh masyarakat, serta unsur media.

Dalam sambutannya, H Khairussalim mengapresiasi pelaksanaan forum konsultasi publik yang dinilai penting sebagai sarana evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Forum seperti ini harus terus dilaksanakan pada FKP berikutnya sebagai bahan evaluasi dari kegiatan forum konsultasi yang telah dilakukan," ujarnya.

Ia juga berharap Dinas PUPR Kabupaten HSU dapat menyediakan pos pelayanan atau konsultasi bagi masyarakat yang membutuhkan panduan terkait layanan dan regulasi yang menjadi kewenangan dinas tersebut.

Sementara itu, Amos Silitonga mengungkapkan Pemkab HSU segera melakukan sosialisasi Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kepada masyarakat.

Menurutnya, turunan RTRW akan memuat pengaturan yang lebih rinci mengenai pemanfaatan ruang di wilayah HSU. Saat ini terdapat tiga kawasan yang menjadi fokus pengaturan, yakni Kecamatan Amuntai Tengah, Amuntai Selatan, dan Sungai Pandan.

"Melalui RTRW akan ditentukan kawasan permukiman, pertanian, dan berbagai peruntukan lainnya yang nantinya disinkronkan dengan aplikasi yang terintegrasi," jelas Amos.

Selain itu, pihaknya juga akan memberikan sosialisasi terkait sempadan bangunan dan ketentuan tata ruang agar masyarakat memahami aturan pembangunan yang berlaku.

Amos menegaskan bahwa proses mendirikan bangunan saat ini berbeda dibanding era Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Kini, masyarakat harus mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang mengharuskan adanya gambar kerja dan pengunggahan dokumen ke dalam sistem elektronik melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG).

Namun demikian, Pemkanb HSU memberikan perhatian khusus kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui subsidi biaya perizinan.

"Untuk masyarakat berpenghasilan rendah akan mendapatkan subsidi dari pemerintah daerah. Ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat," katanya.

Ia menjelaskan bahwa seluruh pembayaran retribusi akan disetorkan ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), sedangkan Dinas PUPR hanya menangani aspek teknis perizinan.

Dalam kesempatan tersebut, Amos juga menjelaskan terkait pengelolaan limbah domestik dan lumpur tinja. Menurutnya, fasilitas pengolahan telah tersedia di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tebing Liring.

Fasilitas tersebut dibangun oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten HSU melalui mekanisme hibah. "Apakah aman? Ya aman," tegasnya.

Pada sesi diskusi, tokoh masyarakat Didi Buhari mempertanyakan sejauh mana sosialisasi RTRW telah dilakukan kepada masyarakat. Ia juga meminta pemerintah memperluas sosialisasi terkait pengelolaan limbah agar masyarakat memahami proses pengolahan dan tingkat keamanannya.

Selain itu, ia berharap informasi mengenai layanan penyedotan lumpur tinja, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang akan mendapatkan layanan gratis, dapat disampaikan secara luas kepada masyarakat.

Forum konsultasi publik tersebut juga menjadi wadah penyampaian berbagai masukan terkait layanan perizinan, pemanfaatan aplikasi SIMBG, serta pelayanan alat berat yang menjadi salah satu layanan unggulan Dinas PUPR HSU.

Editor : Fauzan Ridhani
#Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) #Pemkab HSU #Kabupaten Hulu Sungai Utara #Pelayanan Publik #Forum Konsultasi Publik