RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Kotabaru- Momentum pergelaran Expo Saijaan Hebat 2026 yang berpusat di kawasan ikonik Siring Laut benar-benar dimanfaatkan secara optimal oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotabaru.
Tidak sekedar memeriahkan pameran tahunan, Bapenda membuka pelayanan langsung pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di stand mereka.
Hasilnya pun terbilang sangat memuaskan. Berdasarkan data resmi realisasi pembayaran yang dihimpun selama lima hari pelaksanaan, mulai tanggal 1 Juni hingga 5 Juni 2026, stand Bapenda Kotabaru berhasil menjaring sebanyak 1.010 Wajib Pajak (WP).
Dari ribuan transaksi tersebut, total penerimaan daerah yang berhasil dibukukan mencapai angka Rp32.018.703.
Keberhasilan ini dinilai sebagai bukti nyata meningkatnya kesadaran hukum dan kecintaan masyarakat terhadap kemajuan Bumi Saijaan.
Kepala Bapenda Kabupaten Kotabaru, Sony Tua Halomoan, Senin (8/6) siang, mengungkapkan rasa terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh elemen masyarakat yang telah meluangkan waktu untuk menunaikan kewajibannya di sela-sela kemeriahan pameran daerah tersebut.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Kotabaru, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas tingginya kesadaran masyarakat dalam membayar PBB-P2. Kesadaran ini menunjukkan bahwa masyarakat turut mendukung penuh dan berkontribusi secara nyata terhadap roda pembangunan di Kotabaru," ujar Sony Tua Halomoan.
Ia menambahkan, saat ini paradigma masyarakat telah bergeser ke arah yang lebih positif.
"Sekarang masyarakat kian paham, membayar pajak bukan lagi sekadar kewajiban formalitas, melainkan ada harapan besar bersama agar Kotabaru bisa jauh lebih maju lagi ke depan," imbuhnya.
Lebih lanjut, Sony menjelaskan bahwa capaian impresif ini tidak lepas dari strategi jemput bola yang diterapkan oleh para petugas pemungut pajak di lapangan.
Para petugas senantiasa aktif berinteraksi, menyapa, dan mempermudah layanan bagi para pengunjung, baik perwakilan kecamatan, perangkat desa, hingga masyarakat umum yang datang dari berbagai wilayah Kabupaten Kotabaru.
Dari total penerimaan sebesar Rp32.018.703 tersebut, sebanyak Rp28.066.265 di antaranya dibayarkan melalui mekanisme kode bayar/id bill (baik transaksi langsung sukses maupun yang sedang berjalan).
Sementara itu, sebesar Rp3.952.438 dibayarkan secara tunai langsung di tempat oleh masyarakat yang bertransaksi di stand.
Berdasarkan data riil di lapangan, partisipasi terbesar tercatat berasal dari Perangkat Desa Pantai, Kecamatan Kelumpang Selatan dengan kontribusi mencapai 404 Wajib Pajak dan nilai nominal sebesar Rp10.884.224 pada tanggal 4 Juni 2026.
Disusul oleh Perwakilan Kecamatan Sumber Sari, Kecamatan Pulau-Laut Barat sebanyak 105 Wajib Pajak dengan nilai Rp4.528.442 pada tanggal 5 Juni 2026.
Selain itu, kelompok masyarakat umum yang membayar tunai langsung di stand juga menunjukkan antusiasme yang tinggi, diantaranya pada tanggal 5 Juni tercatat transaksi tunai berturut-turut sebesar Rp2.455.510 (36 WP) dan Rp768.928 (18 WP).
Dengan hasil yang sangat positif ini, Bapenda Kotabaru berkomitmen untuk terus mempertahankan dan memperluas program-program pelayanan yang bersifat interaktif dan dinamis pada agenda-agenda daerah mendatang.
“Saya berharap langkah mampu mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) demi keberlanjutan akselerasi pembangunan infrastruktur serta fasilitas publik di Kabupaten Kotabaru,” tutupnya.
Editor : M Oscar Fraby