RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM,Barabai, Pedagang di kawasan Pasar Agrobisnis Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) diberi peringatan agar tidak lagi berjualan di bahu jalan. Jika tetap membandel, barang dagangan mereka terancam diangkut.
Dinas Perdagangan HST mencatat sampai saat ini lebih dari 20 lapak pedagang didatangi petugas dan diminta segera memindahkan barang dagangannya ke dalam area pasar. Dinas terkait juga terus melakukan monitoring ke lapangan.
Pedagang yang masih bertahan di bahu jalan diingatkan bahwa pemerintah akan mengambil tindakan lebih tegas apabila pelanggaran terus berulang.
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perdagangan HST, Aris Waluyo, mengatakan pihaknya telah melakukan penertiban beberapa kali di kawasan tersebut.
Menurutnya, para pedagang telah berkali-kali diberikan peringatan dan diarahkan untuk menempati lokasi resmi di dalam pasar.
“Penertiban bukan hanya satu dua kali, tapi sudah sering dilakukan,” ujarnya, Senin (8/6/2026).
Aris menjelaskan sebagian besar pedagang yang berjualan di bahu jalan sebenarnya telah memiliki tempat di dalam kawasan Pasar Agrobisnis. Namun, mereka memilih berjualan di pinggir jalan karena dianggap lebih mudah menjangkau pembeli.
Padahal, area pasar masih mampu menampung para pedagang yang selama ini berjualan di luar lokasi yang telah ditentukan.
Keberadaan lapak di bahu jalan juga dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan kerap menimbulkan keluhan masyarakat, terutama saat aktivitas pasar sedang ramai.
Untuk mencegah pelanggaran serupa, Dinas Perdagangan akan meningkatkan pengawasan dan melakukan penertiban secara berkala bersama instansi terkait.
Aris menegaskan pemerintah daerah tidak akan ragu mengambil langkah lebih tegas jika masih menemukan pedagang yang melanggar aturan.
“Kalau masih pedagang yang itu-itu saja, dagangannya akan kami sita,” tegasnya.
Editor : M Oscar Fraby