RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Martapura - Kasus jebolnya tanggul penampungan lumpur di area operasional PT Merge Mining Industry (MMI) di Desa Rantau Bakula, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar, kini memasuki tahap investigasi pemerintah pusat.
Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Selatan resmi mengambil alih penanganan dugaan pencemaran lingkungan tersebut.
Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar, Sutiyono, mengatakan pemerintah daerah saat ini hanya berperan sebagai pendamping teknis karena kewenangan perizinan dan penindakan terhadap perusahaan tambang bawah tanah tersebut berada di pemerintah pusat.
“Karena izin usahanya ada di kementerian, maka kewenangan penindakan dan evaluasi ada pada mereka. Posisi kami di daerah adalah memfasilitasi dan mendampingi proses verifikasi lapangan yang sudah berjalan selama dua hari, sejak Selasa (2/6) hingga Rabu (3/6),” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (4/6/2026) malam.
Selama dua hari pemeriksaan, tim gabungan dari KLH dan DLH Kalsel melakukan pengawasan menyeluruh terhadap aktivitas operasional perusahaan.
Pemeriksaan mencakup pemenuhan komitmen izin lingkungan, pengelolaan debu, tingkat getaran, kebisingan, hingga penanganan insiden jebolnya tanggul yang sempat menjadi sorotan publik.
Uji Sampel Air di Lima Titik
Pada hari kedua investigasi, tim fokus mengambil sampel air sungai di lima titik yang berada di sekitar area tambang PT MMI.
Pengambilan sampel dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya dampak pencemaran terhadap lingkungan perairan yang selama ini dikhawatirkan masyarakat.
Sutiyono menegaskan, kesimpulan mengenai kondisi kualitas air tidak dapat disampaikan sebelum hasil laboratorium keluar.
“Untuk menentukan apakah air sungai tersebut tercemar atau tidak, kami harus menunggu hasil uji laboratorium terhadap sampel yang sudah diambil oleh Balai Gakkum,” katanya.
Ia menambahkan, hingga kini berita acara pemeriksaan masih dalam proses penyusunan di tingkat kementerian.
“Saat ini Berita Acara pemeriksaan pun masih digodok di kementerian, jadi kami di daerah juga dalam posisi menunggu hasil resminya,” imbuhnya.
DPRD Banjar Siapkan RDP
Di tengah proses investigasi, DPRD Kabupaten Banjar memastikan tetap mengawal kasus tersebut. Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Banjar Abdul Razak mengapresiasi langkah cepat tim gabungan, namun menegaskan pengawasan legislatif tidak akan berhenti.
Komisi III telah menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas sektor pada Senin (8/6) mendatang dengan menghadirkan Sekretaris Daerah dan sejumlah dinas teknis terkait.
“Kami ingin melihat sejauh mana kepatuhan amdal PT MMI. Jangan sampai korporasi mengeruk keuntungan besar di daerah, tetapi pengelolaan lingkungannya abai dan mengorbankan masyarakat lingkar tambang,” tegas Razak.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, manajemen PT MMI belum memberikan penjelasan resmi terkait penyebab jebolnya tanggul maupun potensi dampak lingkungan yang ditimbulkan.
Upaya konfirmasi melalui pesan dan panggilan WhatsApp kepada Direktur Utama PT MMI, Yudha Ramon, belum mendapatkan respons. (*)
Editor : M. Ramli Arisno