RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Banjarbaru – Puluhan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) bertenaga surya di Jalan H. Fakhrudin (By Pass), Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), mati total.
Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Selatan memastikan kerusakan bukan pada unit lampu, melainkan pada komponen pendukung daya yang sudah butuh penggantian menyeluruh.
Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan (LLJ) Dishub Provinsi Kalsel, Tommy Hariady, mengungkapkan hal itu kepada Radar Banjarmasin, Jumat (29/5/2025).
"Banyak lampu yang mati itu sebenarnya bukan karena lampunya. Melainkan ada permasalahan di komponen lain seperti jaringan kabel, Solar Charge Controller (SCC), MCB, baterai, hingga panel solar cell-nya sendiri yang memang sudah membutuhkan penggantian," kata Tommy.
Rp 780 Juta Masuk Usulan APBD-P 2026
Mengingat harga komponen elektrifikasi mandiri relatif tinggi, Dishub Provinsi Kalsel merespons dengan mengajukan anggaran pemeliharaan komprehensif dalam skema APBD Perubahan (APBD-P) Pemprov Kalsel tahun anggaran 2026.
Total dana yang diusulkan mencapai Rp 780 juta. Anggaran ini disiapkan untuk pemeliharaan menyeluruh 25 titik PJU yang padam, sekaligus perbaikan fisik dua unit tiang PJU yang roboh di jalur tersebut.
Tommy menegaskan, langkah ini merupakan respons atas surat permohonan bantuan yang sebelumnya diajukan Pemerintah Kabupaten HSU.
"Dana sebesar Rp 780 juta ini kita usulkan di APBD-P 2026 Pemprov untuk rencana penanganan pemeliharaan 25 PJU mati ditambah 2 PJU yang roboh, sesuai dengan permohonan dari Pemkab HSU," tambahnya.
Pola Silang Cegah Blank Spot Total
Meski kondisi pencahayaan turun drastis, Tommy menjelaskan bahwa tata letak tiang lampu di sepanjang jalan by pass dipasang dengan sistem silang, seberang-menyeberang.
Pola ini dinilai cukup membantu karena mencegah munculnya area gelap total (blank spot) di malam hari.
Saat ini, draf usulan anggaran sedang berproses dalam pembahasan tim anggaran pemerintah daerah.
Dishub berharap usulan yang menyangkut keselamatan pengguna jalan ini bisa lolos tanpa terganjal kebijakan rasionalisasi anggaran.
"Mudahan dapat dipenuhi untuk usulannya dan tidak terdampak efisiensi," pungkas Tommy. (*)
Editor : M. Ramli Arisno