RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Amuntai – Upaya mendorong budaya tertib berlalu lintas dimulai dari lingkungan pendidikan.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) memfasilitasi pembuatan surat izin mengemudi (SIM) secara kolektif bagi guru.
Kegiatan ini digelar sebagai bentuk dukungan terhadap keselamatan berkendara di jalan raya, sekaligus memastikan tenaga pendidik memiliki kelengkapan administrasi saat berlalu lintas.
Kepala Disdikbud HSU Rahman Heriadi melalui Sekretaris Husnul Fajeri menegaskan, guru memiliki peran penting sebagai teladan, tidak hanya di dalam kelas, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari.
“Guru harus menjadi contoh, termasuk dalam tertib berlalu lintas. Jangan sampai justru berkendara tanpa SIM. Karena itu, kami fasilitasi pembuatan SIM secara kolektif,” ujarnya pada media ini, Jumat (1/5/2026)
Menurut Husnul, langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran seluruh jajaran Disdikbud terhadap pentingnya keselamatan di jalan.
Selain berorientasi pada keselamatan, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi ke-74 Kabupaten HSU, sehingga memiliki nilai edukatif sekaligus semarak perayaan daerah.
“Bagi guru yang belum memiliki SIM, atau SIM yang sudah tidak aktif atau mati, silahkan mendaftarkan diri ke sekretariat Disdikbud HSU setiap jam kerja,” ajaknya.
Pelaksanaan kegiatan melibatkan dukungan dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres HSU yang turut membantu proses pembuatan SIM bagi peserta.
Terpisah, Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto melalui Kasi Humas Iptu Asep menyampaikan apresiasi atas inisiatif tersebut.
Menurutnya, langkah Disdikbud dapat menjadi contoh bagi instansi lain dalam membangun budaya tertib berlalu lintas.
“Kami sangat mendukung. Ini langkah positif untuk meningkatkan kesadaran dan keselamatan berkendara di masyarakat,” katanya.
Editor : Sutrisno