Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Penipuan Digital di Kalsel Tembus Rp50,5 Miliar ! HST Catat Kerugian Rp1,2 Miliar

Jamaluddin Radar Banjarmasin • Rabu, 29 April 2026 | 11:38 WIB
SCAM: Warga HST diminta waspada terhadap kejahatan digital.
SCAM: Warga HST diminta waspada terhadap kejahatan digital.

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BARABAI - Praktik penipuan keuangan kian marak dan berubah menjadi “bisnis” menggiurkan bagi pelaku. Dengan memanfaatkan celah psikologis korban, para penipu mampu meraup keuntungan hingga miliaran rupiah.

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, sepanjang November 2024 hingga Desember 2025, tercatat 2.923 laporan kejahatan keuangan di Kalimantan Selatan dengan total kerugian mencapai Rp50,5 miliar.

Modus yang paling banyak dilaporkan adalah penipuan jual beli online dengan 717 kasus, mulai dari barang fiktif hingga toko palsu di media sosial. Disusul fake call sebanyak 362 laporan, di mana pelaku menyamar sebagai petugas bank, polisi, atau bahkan keluarga yang mengalami kecelakaan.

Selain itu, terdapat 338 kasus penawaran kerja palsu, biasanya dengan modus tugas like atau subscribe yang mengharuskan korban menyetor deposit awal. Sementara investasi bodong tercatat 257 kasus, dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat.

Dari 13 kabupaten/kota di Kalsel, Banjarmasin mencatat kerugian terbesar mencapai Rp17,9 miliar. Sementara yang terendah terjadi di Kabupaten Barito Kuala (Batola) sebesar Rp1,1 miliar. Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) berada di posisi ke-11 dengan kerugian Rp1,2 miliar.

Kepala Bagian Perekonomian dan Pembangunan Setda HST, Hasan Zidni, mengungkapkan kasus serupa juga baru-baru ini menimpa warga di daerahnya dengan kerugian ratusan juta rupiah.

Modusnya, pelaku mengirim email palsu yang mengatasnamakan pembaruan data melalui sistem “Cortex”. Tanpa curiga, korban mengikuti instruksi seperti verifikasi wajah dan pengisian data pribadi. Akibatnya, dana di rekening korban langsung terkuras.

Menanggapi hal ini, Pemkab HST bersama OJK Kalsel telah menggelar sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, serta berencana memperluas layanan bantuan (helpdesk) hingga ke tingkat kecamatan.

Langkah ini dinilai krusial untuk mempercepat penanganan laporan, terutama dalam waktu ideal kurang dari satu jam sejak kejadian.

“Semakin cepat dilaporkan, semakin besar peluang dana bisa diblokir sebelum berpindah ke pelaku,” jelas Zidni, Rabu (29/4/2026).

Helpdesk tersebut nantinya juga akan membantu warga yang kesulitan mengakses teknologi, termasuk dalam penginputan laporan serta pengumpulan bukti seperti transfer, percakapan, dan nomor rekening pelaku.

Selain itu, layanan ini diharapkan menjadi pusat penyebaran informasi terkait kewaspadaan terhadap investasi ilegal dan berbagai modus penipuan digital di tingkat desa.

Zidni pun mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama terhadap panggilan telepon atau pesan mencurigakan.

“Jangan mudah percaya jika ada yang mengaku dari bank atau lembaga resmi lalu meminta data, uang, atau mengarahkan membuka tautan tertentu. Pastikan dulu kebenarannya,” tegasnya.

Total Kerugian Scam per Daerah

1. Banjarmasin Rp17,9 miliar
2. Banjarbaru Rp8,7 miliar
3. Banjar Rp5,2 miliar
4. Tanah Bumbu Rp3 miliar
5. Tabalong Rp2,8 miliar
6. Kotabaru Rp2,6 miliar
7. Hulu Sungai Selatan Rp1,9 miliar
8. Tanah Laut Rp1,9 miliar
9. Tapin Rp1,6 miliar
10. Hulu Sungai utara Rp1,4 miliar
11. Hulu Sungai Tengah Rp1,2 miliar
12. Balangan Rp1,1 miliar
13. Barito Kuala Rp1,1 miliar

Editor : Eddy Hardiyanto
#penipuan digital #Kalsel #HST