Banjarbaru – Wali Kota Banjarbaru Erna Lisa Halaby menegaskan larangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru menggunakan mobil dinas untuk kepentingan mudik Lebaran.
Penegasan tersebut disampaikan menjelang libur panjang Idulfitri sebagai langkah mencegah penyalahgunaan aset negara serta menjaga integritas aparatur pemerintah.
Lisa Halaby menekankan bahwa seluruh ASN wajib menggunakan fasilitas negara secara bertanggung jawab dan tidak menyalahgunakannya untuk kepentingan pribadi.
“ASN harus menjaga integritas, profesionalitas, serta menggunakan fasilitas negara secara bertanggung jawab,” tegasnya, Minggu (15/3).
Ia menjelaskan, mobil dinas merupakan aset negara yang diperuntukkan untuk menunjang pelaksanaan tugas pemerintahan. Karena itu, kendaraan tersebut tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk untuk mudik Lebaran.
Menurutnya, ASN juga diharapkan mampu menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dalam menjaga etika penggunaan fasilitas negara.
“ASN diharapkan menjadi teladan dalam menjaga etika penggunaan fasilitas negara dan tidak menyalahgunakan fasilitas tersebut untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.
Selain itu, Lisa Halaby turut mengajak masyarakat untuk ikut melakukan pengawasan terhadap penggunaan kendaraan dinas di lingkungan pemerintah.
Ia mempersilakan warga melaporkan apabila menemukan mobil dinas yang digunakan untuk mudik atau kepentingan pribadi selama masa libur Lebaran.
“Apabila masyarakat melihat ada mobil dinas digunakan untuk mudik atau kepentingan pribadi, silakan dilaporkan. Ini sebagai bentuk pengawasan bersama agar fasilitas negara digunakan sesuai peruntukannya,” pungkasnya.
Editor : Arif Subekti