Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Lahan Eks Tambang di Tapin akan Ditanami Kopi dan Porang

Rasidi Fadli • Kamis, 5 Maret 2026 | 14:57 WIB

MEMBERITAHUKAN: Bupati Tapin H Yamani memberitahukan bahwa akan memanfaatkan lahan eks tambang untuk ditanami kopi dan porang. (Foto: Rasidi Fadli)
MEMBERITAHUKAN: Bupati Tapin H Yamani memberitahukan bahwa akan memanfaatkan lahan eks tambang untuk ditanami kopi dan porang. (Foto: Rasidi Fadli)
RANTAU – Pemerintah Kabupaten Tapin berupaya mengoptimalkan pemanfaatan lahan eks tambang dengan menjadikannya sebagai lahan produktif untuk sektor pertanian. 

Salah satu komoditas yang disiapkan untuk dikembangkan adalah tanaman kopi dan porang.

Bupati Tapin H Yamani mengatakan, pemanfaatan lahan bekas tambang ini merupakan bagian dari kerja sama dengan sejumlah perusahaan yang beroperasi di wilayah Tapin. Melalui program reklamasi lahan, pemerintah menargetkan ratusan hektare lahan bisa ditanami komoditas bernilai ekonomi.

“Untuk menambah lahan kopi di Kabupaten Tapin, kita akan memanfaatkan lahan eks tambang. Tidak hanya kopi, tetapi juga tanaman porang akan kita tanam,” ujarnya, Kamis (5/2/2026).

Menurut H Yamani, melalui kerja sama tersebut pihaknya menargetkan sedikitnya 500 hektare lahan eks tambang dapat dimanfaatkan untuk penanaman kopi.

“Kita menargetkan bisa 500 hektare lahan eks tambang yang ditanami kopi,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bappelitbang Kabupaten Tapin Meidy Harris Prayoga menuturkan, saat ini pihaknya masih melakukan proses identifikasi lahan yang berpotensi untuk dikembangkan menjadi kebun kopi.

“Untuk lahannya masih kita identifikasi. Sementara ini sudah ada yang mencoba menanam. Kita juga akan menggandeng para pegiat, masih dalam tahap pemetaan,” ungkapnya.

Di sisi lain, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tapin Tri Asmoro menyebutkan, beberapa perusahaan sudah menyatakan kesediaannya melakukan reklamasi dengan menanam pohon kopi.

“Untuk sementara yang bersedia melakukan reklamasi dengan tanaman kopi ada dua perusahaan, yakni BRE sekitar 200 hektare dan TSB sekitar 50 hektare,” katanya.

Tri menjelaskan, perusahaan BRE berada di Kecamatan Lokpaikat, sedangkan TSB berada di Kecamatan Binuang.

Meski saat ini baru sekitar 250 hektare yang menyatakan kesiapan, potensi lahan eks tambang yang dapat dimanfaatkan untuk pengembangan kopi di Kabupaten Tapin sebenarnya jauh lebih besar.

“Potensinya cukup besar, bahkan bisa mencapai ribuan hektare,” pungkasnya.

Editor : Sutrisno
#Tapin #Rantau #lahan tambang