BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin melelang sebanyak 112 unit kendaraan dinas dan bongkaran bangunan pada 2026.
Mayoritas aset yang dilepas berupa kendaraan roda dua, tiga, dan empat yang dinilai sudah tidak layak pakai.
Lelang ini dikelola Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah Kota Banjarmasin (BPKPAD).
Dari total unit, 57 di antaranya merupakan kendaraan roda dua, sebagian telah digunakan hingga 33 tahun.
Harga awal lelang motor tersebut dimulai dari Rp54.469 hingga Rp1.957.500.
Selain itu, terdapat dua kendaraan roda tiga dengan usia pakai sekitar 18 tahun.
Nilai awal lelangnya berkisar Rp94.046 hingga Rp367.500.
Sebanyak 25 unit kendaraan roda empat juga dilepas, terdiri dari berbagai merek seperti Mitsubishi L300, Isuzu, Daihatsu, Toyota Avanza, hingga Ford Ranger.
Usia kendaraan bervariasi, dari 10 hingga 50 tahun. Harga awalnya mulai Rp925.313 sampai Rp25.410.000.
Sementara itu, 22 unit kendaraan berat seperti dump truck, mobil tangki air, sweeper truck, bulldozer, dan wheel loader juga masuk daftar lelang. Nilai awalnya berkisar Rp275.625 hingga Rp51,3 juta.
Tak hanya kendaraan, Pemko juga melelang enam unit bongkaran bangunan dengan usia tertua sejak 1976. Nilainya berada di kisaran Rp20 juta hingga Rp25 juta.
Kepala BPKPAD, Edy Wibowo, mengatakan seluruh aset yang dilelang telah melalui proses penilaian dan pemeriksaan.
“Baik roda dua, tiga, dan empat ini yang sudah tidak efisien untuk dipakai. Kita hindari biaya pemeliharaan besar apalagi jadi besi rongsok,” ujarnya, Senin (23/2/2026).
Menurut Edy, sebagian besar kendaraan mengalami penurunan performa dan membutuhkan biaya perawatan tinggi, sehingga lebih efektif dilelang.
Seluruh aset tersebut tercatat resmi milik Pemko dan telah diproses sesuai prosedur. Hasil lelang ditargetkan minimal Rp350 juta, bahkan diharapkan bisa menembus Rp2 miliar.
“Setelah ini akan terbit SK penghapusan barang, baru secara administrasi diselesaikan. Sehingga akan rampung bertahap,” ucapnya.
Pendapatan dari lelang ini akan masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dalam waktu dekat, Pemko juga berencana melelang 37 unit kendaraan tambahan yang kini masih dalam tahap finalisasi data.
Editor : Eddy Hardiyanto