MARTAPURA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menyiapkan anggaran sekitar Rp75 miliar, untuk pengadaan lahan pembangunan Jalan Lintas Tengah. Anggaran tersebut mengawali pembangunan akses jalan strategis lintas kabupaten yang menghubungkan wilayah Kabupaten Banjar dengan Kabupaten Tapin.
Diungkapkan Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kalsel, Robby Cahyadi, bahwa Jalan Lintas Tengah dirancang menghubungkan kawasan strategis dari Jalan Mali-Mali, Kabupaten Banjar hingga wilayah Sirkuit Balipat, Rantau, Kabupaten Tapin.
Nantinya, akses ini diproyeksikan menjadi jalur alternatif baru yang memperkuat konektivitas antar wilayah di Kalimantan Selatan. Ia menegaskan bahwa proyek Jalan Lintas Tengah juga menjadi bagian dari prioritas pembangunan infrastruktur Pemprov Kalsel.
Pembangunan jalan ini sejalan dengan komitmen Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin dan Hasnuryadi Sulaiman, dalam memperkuat akses transportasi lintas kabupaten sebagai penopang aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat.
Pihaknya telah menyelesaikan tahapan penting dalam persiapan pengadaan tanah. Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) kini telah rampung dan menjadi dasar proses lanjutan. “Dokumen DPPT sudah diselesaikan. Mudah-mudahan dari dokumen ini kita bisa berlanjut ke tahapan selanjutnya bersama rekan-rekan dari BPN serta pemerintah kabupaten/kota terkait,” paparnya.
Berdasarkan perhitungan awal konsultan penyusun DPPT, kebutuhan anggaran pengadaan tanah untuk pembangunan Jalan Lintas Tengah diperkirakan mencapai sekitar Rp75 miliar. Proses pengadaan tanah sendiri ditargetkan mulai dilaksanakan pada tahun 2026 oleh tim pelaksana, termasuk tim appraisal yang bertugas melakukan penilaian harga lahan.
Secara perencanaan, Jalan Lintas Tengah juga disebut sebagai bagian dari akses Jalan Lintas Pulau Kalimantan. Jalan ini dirancang memiliki panjang kurang lebih 30 kilometer dengan lebar right of way (row) sekitar 30 meter.
Pada tahap pelaksanaan awal, pembangunan akses difokuskan dari kawasan Mali-Mali di Kabupaten Banjar, hingga menuju jalan di sekitar Sirkuit Balipat, Rantau, Kabupaten Tapin. Jalur ini direncanakan menjadi pintu masuk utama dari arah Banjar menuju Tapin. “Rencananya untuk outlet atau akses keluar berada di sekitar kawasan sirkuit itu (Balipat),” jelasnya.
Pihaknya menargetkan pembangunan Jalan Lintas Tengah ini rampung pada akhir masa jabatan gubernur, yakni pada 2028 mendatang. Meski demikian, Robby menegaskan pelaksanaan proyek tetap menyesuaikan dengan dinamika serta perkembangan di lapangan.
Sisi lain, ia berharap agar proses pengadaan lahan tersebut bisa segera selesai, agar Jalan Lintas Tengah bisa terbangun dan mempercepat arus barang dan mobilitas antar wilayah, sekaligus membuka peluang pertumbuhan ekonomi baru di wilayah tengah Kalimantan Selatan. “Jika seluruh tahapan berjalan lancar, jalan ini diharapkan menjadi tulang punggung konektivitas dan penggerak ekonomi baru di wilayah tengah Kalimantan Selatan,” tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas PUPR Kalsel, Muhammad Yasin Toyib menjelaskan bahwa proyek Jalan Lintas Tengah Kalimantan ini melalui beberapa tahapan teknis. Pada tahun 2025 lalu, Pemprov menargetkan penyelesaian studi kelayakan (FS).
Di tahun ini, akan dilanjutkan dengan penyusunan Detail Engineering Design (DED), dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Analisis Dampak Lalu Lintas (AMDAL Lalin), serta proses pembebasan lahan.
Jalan Lintas Tengah Kalimantan dirancang memiliki lebar 30 meter dengan panjang sekitar 30 kilometer. “Pembangunan fisik dijadwalkan mulai tahun 2027. Targetnya, pada periode pertama kepemimpinan gubernur, jalan ini sudah tembus hingga wilayah Binuang, Tapin,” jelas Yasin.
Editor: Oscar Fraby
Editor : Arief